Setelah Disegel, 53 Ton Migor Didistribusikan ke Pasar

BANGGAI RAYA- Untuk mendukung ketersediaan minyak goreng di pasaran, Satgas Pangan Sulteng didampingi Dinas Perindag Provinsi Sulteng memerintahkan CV. AJ agar segera mendistribusikan minyak goreng yang ada dalam gudang.

Setelah sebelumnya, Rabu 2 Maret 2022, Satgas Pangan menyegel puluhan ton minyak goreng tersebut.

“Hari ini setelah melalui koordinasi dengan Dinas Perindag Provinsi Sulteng dan Kota Palu, minyak goreng milik CV. AJ kita perintahkan untuk segera didistribusikan ke pasaran,” ujar Kombes Ilham Saparona saat bersama awak media mengecek Gudang CV. AJ di Jalan I Gusti Ngurah Rai Palu, Jumat (4/3/2022)

BACA JUGA:  Meriahkan HUT ke-60 Sulawesi Tengah,SKK Migas - JOB Tomori Ikuti Sulteng Expo 2024

Perintah pendistribusian minyak goreng 53 ton milik CV. AJ ini sebagai upaya untuk mengatasi keresahan dan kelangkaan minyak goreng yang dirasakan masyarakat Kota Palu dan Sulawesi Tengah.

BACA JUGA:  Meriahkan HUT ke-60 Sulawesi Tengah,SKK Migas - JOB Tomori Ikuti Sulteng Expo 2024

“Untuk teknis penyaluran akan diatur oleh Dinas Perindag Kota Palu,” tambahnya

Dengan didistribusikannya minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan masyarakat bukan berarti penegakkan hukum berhenti, penyidik telah melakukan penyisihan untuk kepetingan penegakkan hukumm

BACA JUGA:  Meriahkan HUT ke-60 Sulawesi Tengah,SKK Migas - JOB Tomori Ikuti Sulteng Expo 2024

Untuk diketahui pada hari Rabu (2/3/2022), Satgas Pangan Sulteng yang dipimpin Kombes Pol. Ilham Saparona telah melakukan penyegelan dua gudang yang diduga melakukan penimbunan minyak goreng sebanyak 53 ton di Kota Palu. (*)

Pos terkait