Selamat, Direktur AMIK Luwuk Lolos Serdos Smart

Heriyanto Sahidu

BANGGAI RAYA- Dosen yang juga Direktur Akademi Manajemen Informatika dan Komputer (AMIK) Nurmal Luwuk, Heriyanto Sahidu berhasil lolos seleksi sertifikasi dosen (Serdos) Smart tahun 2021.

Lolosnya Heriyanto Sahidu dalam seleksi Serdos, tentu ini menambah jumlah sumber daya manusia (SDM) dosen yang lolos sertifikasi di kampus berbasis IT itu.

“Untuk saat ini, semuanya jadi empat orang. Insya Allah tahun depan, kita targetkan bisa lima orang dosen kita bisa lolos serdos,” ujar Direktur Heriyanto Sahidu kepada Banggai Raya, Rabu (22/12/2021) kemarin.

BACA JUGA:  Cabdis Dikmen Wilayah V Awasi 107 Sekolah di Banggai Bersaudara, Ini Rinciannya!

Berhasil lolos dalam Serdos Smart, tentunya menjadi suatu kesyukuran dan kebanggaan tersendiri bagi Heriyanto Sahidu, selaku pimpinan di kampus itu. “Semoga kedepan rekan-rekan dosen lain bisa tersertifikasi dan ini menjadi target kami kedepan,” katanya.

Diketahui, untuk bisa ikut dan lolos serfifikasi dosen, tentunya ada syarat wajib yang harus dipenuhi. Pertama dosen wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetitif, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani. Berikutnya, dosen harus memenuhi kualifikasi lain yang dipersyaratkan satuan pendidikan tinggi tempat bertugas, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

BACA JUGA:  DSLNG Paparkan Inovasi Pengurangan Emisi CO2 di IPA Convex 2024

Adapun pengertian dari Serdos Smart adalah, simple, modern, Accountable, Responsive, dan Transparent. Simple maksudnya, hanya tiga tahap dalam prosesnya, sangat sederhana dibandingkan proses Serdos tahun sebelumnya.

BACA JUGA:  Modus Tanya Alamat, Motor Milik Lansia di Nuhon Ini Raib Dibawa Maling

Modern more innovative, full online dalam penyelenggaraanya, aspek inovasi dosen dalam tridharma perguruan tinggi menjadi pokok. Accountable, proses dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan. Responsive, tanggap sesuai dengan situasi dan kondisi, semangat kampus merdeka, merdeka belajar.

Kemudian,Transparent, seluruh prosesnya dapat dipantau secara realtime oleh pihak-pihak terkait sesuai dengan kondisi kewenangannya. (*)

Penulis: Jajad Sudrajad
Editor: Jajad Sudrajad

Pos terkait