Sekolah di Banggai Belum Bisa Belajar Tatap Muka

Abdurrahman Abdillah Y Rumi

BANGGAI RAYA- Kabupaten/kota yang masuk kategori merah dan oranye penyebaran Covid-19 belum dapat melaksanakan pembelajaran secara tatap muka. Belajar dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi yakni secara daring masih tetap berlanjut.

“Sekolah tetap melaksanakaan pembelajaran online selama wilayahnya masuk zona oranye dan merah,” kata Kepala Kantor Cabang Dinas (Cabdis) Pendidikan Menengah Wilayah V Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan dan Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah, Abdurrahman Abdillah Y Rumi kepada Banggai Raya, Rabu (25/8/2021).

BACA JUGA:  Resmi Dilantik, Muhammad Darmawan Pimpin PGRI Luwuk Utara Periode 2024-2029

Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 36 tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua adalah pijakan dasarnya penerapan pembelajaran tatap muka atau masih dilaksanakan secara daring.

BACA JUGA:  Resmi Dilantik, Muhammad Darmawan Pimpin PGRI Luwuk Utara Periode 2024-2029

Instruksi Mendagri itu ditindaklanjuti oleh kepala daerah di masih-masing provinsi, kabupaten/kota.

“Khusus untuk Provinsi Sulawesi Tengah, yaitu Kota Palu, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Poso masuk daftar penerapan PPKM Level 4. Kabupaten/kota di PPKM Level 4 menerapkan kegiatan belajar mengajar melalui pembelajaran jarak jauh atau daring. Dan maksimal 25 persen pendidikan dan tenaga kependidikan dapat melakukan kegiatan persiapan teknis atau simulasi asesmen nasional pada tanggal 24 Agustus 2021 sampai dengan 2 September 2021,” tandasnya.

Pos terkait