BANGGAI RAYA- Pemasangan portal elektronik di pintu masuk Pelabuhan Rakyat (Pelra) Luwuk adalah bagian dari upaya menghindari kecurangan penarikan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan taktik demikian sebut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banggai, Tasrik Djibran, potensi PAD yang bersumber dari retribusi parkir dapat dimaksimalkan.
Mantan Kadis Pendidikan Banggai ini mengurai, Pelra Luwuk adalah pintu masuk-keluar bagi warga Kota Luwuk maupun warga kabupaten tetangga, seperti Kabupaten Banggai Kepulauan, Banggai Laut serta warga Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara.
Perputaran roda ekonomi di Kota Luwuk melalui Pelra sangat lancar. Ini akan menguntungkan Kabupaten Banggai.
“Dishub Banggai akan memasang portal elektronik, seperti di RSUD Luwuk. Itu semua untuk menghindari kecurangan dalam penarikan PAD di pelabuhan. Menggunakan portal manual pasti akan ada kebocoran PAD. Dengan portal elektronik, orang masuk tanpa bayar, tidak akan terbuka portalnya. Secara otomatis pendapatan juga akan lebih meningkat dan terkontrol,” tandas Tasrik Djibran kepada Banggai Raya, Senin (18/10/2021).
Tasrik Djibran mengaku, telah menemui Bupati Amirudin untuk melaporkan rencana program Dishub Banggai tersebut.
“Kami telah bertemu dengan pak bupati, untuk konsultasi mengenai pembangunan portal di Pelra Luwuk. Kami rencanakan pembangunannya di akhir Oktober 2021 ini. Pembangunan portal di Pelra Luwuk bertujuan untuk meningkatkan PAD, agar tidak terjadi penyimpangan. Iya, melalui APBD dengan biaya Rp175 juta,” katanya. (*)
penulis: muh rum lengkas