Polemik Pembatalan Keberangkatan Calon Jamaah Haji

Oleh : Fitria A. Sulila, A.Md.Kom

Pembatalan keberangkatan calon jamaah haji tahun ini, menjadi berita hangat dan menuai tanya besar di benak kaum muslimin.  Dan di tahun sebelumnya yaitu 2020, juga terjadi pembatalan keberangkatan haji.

Di tengah polemik ini, muncul isu-isu miring soal keputusan pembatalan pemberangkatan calon jamaah haji 2021.

Diketahui Keputusan pembatalan pemberangkatan ibadah haji itu dituangkan dalam Keputusan Menag No 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Ada sejumlah pertimbangan pemerintah yang dijadikan alasan keputusan ini dibuat. Meski telah diberi penjelasan oleh Pemerintah, banyak isu-isu miring yang bermunculan.

Diantaranya pertama, Isu terkait Dana Haji 2021. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pun menjamin dana haji aman. Hal itu disampaikan Muhadjir setelah mendapatkan penjelasan mengenai pengelolaan dana haji dari Ketua Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu. “Tidak ada namanya isu-isu seperti yang berkembang di masyarakat. Artinya apa? Dana haji saya jamin aman,” tegasnya.

Kemudian, isu Haji 2021 Batal karena Minim Lobi. Kantor Staf Presiden (KSP) mengatakan keputusan pembatalan haji 2021 tak terkait dengan lobi pemerintah ke Arab Saudi. Hubungan pemerintah Indonesia dan Arab Saudi disebut dalam kondisi baik.”Pembatalan ibadah haji ini tidak ada hubungan dengan kuat-lemahnya lobi. Hingga sekarang, pemerintah Saudi juga belum ada keputusan resmi tentang kuota untuk berbagai negara. Jadi pembatalan ibadah haji tidak ada kaitan dengan soal kuat lemahnya lobi pemerintah. Selama ini hubungan pemerintah Saudi dan Indonesia juga sangat baik,” kata Tenaga Ahli Utama KSP, Rumadi Ahmad, lewat pesan singkat, Jumat (4/6/2021).

BACA JUGA:  7 Siswa SMA di Banggai Dinyatakan Tidak Lulus 

“Intinya, pemerintah sudah melakukan diplomasi, baik melalui Kemenag maupun Kemenlu, kedutaan besar, dan lain-lain yang dipandang bisa memperjelas soal jaminan kesehatan, keamanan, dan jiwa jemaah, selain tentu kapan kuota haji akan diumumkan oleh pemerintah Saudi,” kata Gus Yaqut kepada detikcom, Jumat (4/6/2021).

Ketiga, Isu Haji 2021 Batal karena Utang RI ke Saudi. Pada saat mengumumkan pembatalan keberangkatan Haji 2021, pemerintah dan DPR sama-sama menepis isu ini karena Indonesia masih punya utang ke Arab Saudi.

Menag Yaqut menyebut itu informasi sampah, “Indonesia ini tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Info soal tagihan yang belum dibayar itu 100 persen hoaks, berita sampah, tidak usah dipercaya,” kata Yaqut dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (3/6).

Keempat, isu Anggapan Pembatalan Haji 2021 Terburu-buru
Kementerian Agama (Kemenag) menepis anggapan bahwa keputusan batalnya haji 2021 terkesan buru-buru. Kemenag menegaskan keputusan itu berdasarkan kajian mendalam,

“Keputusan itu tentu berdasarkan kajian mendalam, baik dari aspek kesehatan, pelaksanaan ibadah, hingga waktu persiapan. Tidak benar kalau dikatakan terburu-buru,” kata Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Khoirizi, dalam keterangan tertulis, Jumat (4/6/2021).

BACA JUGA:  DSLNG Paparkan Inovasi Pengurangan Emisi CO2 di IPA Convex 2024

“Pemerintah bahkan melakukan serangkaian pembahasan, baik dalam bentuk rapat kerja, rapat dengar pendapat, maupun rapat panja haji dengan Komisi VIII DPR,” sambungnya.

Kelima, Narasi ‘Pemerintah Sembunyi di Balik COVID-19’.

Juru Bicara Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Masduki Baidlowi, menepis narasi yang menyebutkan pemerintah sembunyi di balik alasan COVID-19 untuk menutupi kegagalan lobi ke pemerintah Arab Saudi.

“Banyak orang berargumen pemerintah itu seperti bersembunyi di balik COVID-19, gitu ya, bersembunyi di balik COVID padahal sebenarnya pemerintah tidak maksimal melakukan lobi terhadap Arab Saudi, kan begitu. Itu saya kira tidak benar,” kata Masduki saat dihubungi, Jumat (4/6/2021).

Terlepas dari semua isu itu, polemik pembatalan keberangkatan haji sebenarnya berasal dari asas yang sekuler dalam tata kelolanya. Penyelenggaraan haji hanya dilihat dari aspek persiapan di ranah ekonomi saja bukan pelayanan penguasa dalam memfasilitasi warganya dalam beribadah.

Lebih dari itu, adanya keputusan penundaan atau penghentian ibadah haji bisa menyebabkan terhapusnya syiar-syiar Allah yang hukumnya wajib untuk ditampakkan di tengah masyarakat. Sebab ibadah haji merupakan salah satu ibadah yang menjadi bagian dari syiar agama Islam.

Dalam kitab Al Mausuah Al Fiqhiyyah, 26/97-98, yang dimaksudkan syiar-syiar Allah (syaairallah) adalah setiap tanda bagi eksistensi agama Allah dan ketaatan kepada Allah SWT seperti shalat berjamaah, shalat Jumat, shalat Idul Fitri, shalat Idul Adha, puasa, haji, azan, ikamah, kurban dan sebagainya.

BACA JUGA:  Tragis, Mobil Pick Up Terperosok ke Jurang di Balantak

Pada masa Utsmaniyah, Khalifah Abdul Hamid II, Khilafah membangun sarana transportasi massal di Instanbul, Damaskus hingga Madinah untuk mengangkut jamaah haji.

Pembuatan sarana transportasi tentu bukan bersumber dari dana jamaah melainkan dana dari pos pemasukan negara yaitu fai, pengelolaan kepemilikan umum dan sedekah. Begitu juga di masa Abbasiyah, Khalifah Abbasiyah, Harun ar-Rasyid membangun jalur haji dari Irak hingga Hijaz yakni dari Mekah hingga Madinah. Di masing-masing titik dibangun pos pelayanan umum yang menyediakan logistik termasuk dana zakat bagi yang kehabisan bekal.

Khalifah ar-Rasyid membangun jalur haji ini semata untuk kemaslahatan dan mempermudah jamaah haji bukan mencari keuntungan. Cermatilah, bagaimana para Pemimpin di masa kekhalifahan sangat menjaga keberlangsungan ibadah kaum muslimin, tak hanya kaum muslimin, yang beragama bukan muslim juga,diberikan pelayanan terbaik. Sehingga tak ada ruang untuk meragukan apapun keputusan penguasa.

Bentuk tanggung jawab negara yang seperti ini yaitu dengan memberikan pelayanan terbaik bagi rakyatnya, agar mereka dapat ibadah sekaligus menyiarkan agama Allah SWT. Ketika negara mampu memberi riayah yang baik terhadap rakyat, berusaha melaksanakan kewajiban syiar Islam dengan penuh ketulusan, mampu menepis penghambat terlaksananya keberangkatan haji, sudah pasti tidak akan ada isu-isu miring yang dilontarkan banyak pihak, bahkan rakyat dengan senang hati akan mendukung apapun keputusan pemerintah. ***

Pos terkait