Pengurus IDI Banggai Resmi Dilantik, Diharapkan Berdedikasi Tinggi dan Profesional!

BANGGAI RAYA- Dihadiri Sekretaris Kabupaten Banggai, Ir. Abdullah Ali, Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Banggai yang diketuai dr. Budiyanto Uda’a, Sp. kFR, M. Ked. Klin., untuk periode 2022-2025 resmi dilantik pada Sabtu (4/3/2023) di Hotel Swissbel Luwuk.

Turut hadir dalam pelantikan itu Pimpinan OPD, Ketua IDI Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, Ketua dan Pengurus IDI Cabang Kabupaten Banggai, Sekretaris PDGI, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Luwuk, serta sejumlah tamu lainnya.

Bupati Banggai, Ir. Amirudin dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekab Ir. Abdullah Ali mengatakan atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Banggai memberikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran Pengurus IDI Cabang Kabupaten yang telah dilantik.

BACA JUGA:  Meriahkan HUT ke-60 Sulawesi Tengah,SKK Migas - JOB Tomori Ikuti Sulteng Expo 2024

“Semoga momentum pelantikan ini menjadi awal yang baik untuk para dokter yang bertugas di Kabupaten Banggai agar lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sehingga nantinya dapat terwujud masyarakat Kabupaten Banggai yang sehat,” ujarnya.

Salah satu upaya untuk menyehatkan bangsa adalah melalui profesionalisme di bidang kesehatan dan kedokteran. Serta senantiasa berupaya untuk selalu meningkatkan dan memelihara pelayanan kesehatan yang bermutu, adil, merata dan terjangkau penyelenggaraan pelayanan kesehatan.

BACA JUGA:  Meriahkan HUT ke-60 Sulawesi Tengah,SKK Migas - JOB Tomori Ikuti Sulteng Expo 2024

Ini tentu saja kata dia, belum cukup bila tidak didukung dengan penerapan nilai nilai moral dan etika profesi yang tinggi . Demikian juga pelayanan di bidang kedokteran pelaksanaan nilai nilai luhur profesi sangat diperlukan.

Dalam peranannya, Ikatan Dokter Indonesia sebagai satu satu organisasi profesi dokter bertanggung jawab terhadap mutu pelayanan dokter Indonesia sebagai anggotanya. Mutu pelayanan yang dimaksud adalah pemenuhan standar profesi dimana standar etika atau kode etik menjadi salah satu unsurnya.

Dalam pelayanan seorang dokter harus memegang teguh etika kedokteran yang menjadi penentu keluhuran profesi . “Untuk itu kami berpesan kepada pengurus yang baru saja dilantik, agar bekerja dengan dedikasi tinggi dan sikap profesional, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh semua kalangan masyarakat di Kabupaten Banggai yang kita cintai ini,” katanya.

BACA JUGA:  Meriahkan HUT ke-60 Sulawesi Tengah,SKK Migas - JOB Tomori Ikuti Sulteng Expo 2024

Atas nama Pemerintah Kabupaten Banggai, Sekkab mengucapkan selamat bekerja kepada dokter dokter yang tergabung dalam organisasi profesi IDI Cabang Banggai.

“Utamakan kepentingan pelayanan kepada masyarakat dari pada kepentingan pribadi atau golongan . Kami juga mengingatkan kepada seluruh pengurus IDI agar jangan pernah terlibat dalam praktek politik , kriminalitas, intimidasi serta perbuatan amoral lainnya,” tandasnya. (*)

Sumber: Prokopimda Banggai/Ate’nk

Pos terkait