BANGGAI RAYA- Direncanakan pada 10 Maret 2024, Kementeriaan Agama Republik Indonesia akan menggelar Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadhan 1445 Hijriyah/2024 Masehi.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Binmas) Islam, Kementeriaan Agama (Kemenag) Kabupaten Banggai, H. Zaenal Abidin mengatakan, adapun penetapan 1 Ramadhan 1445 H itu, Kemenag akan melaksanakan Hisab Rukyat di tanggal 10 Maret 2024, di Desa Pakowa, Kecamatan Pagimana.
Kemenag RI sebut mantan Kasi Pendidikan Islam ini, telah memberikan rilis di dua lokasi di Provinsi Sulteng, termasuk salah satu di Kabupaten Banggai untuk melaksanakan pemantauan Hilal atau melaksanakan Hisab Rukyat.
“Begitu informasinya,” kata H. Zaenal Abidin kepada Banggai Raya, Rabu (6/3/2024).
Menurut dia, sidang Isbat ini merupakan salah satu layanan keagamaan bagi masyarakat untuk mendapat kepastian mengenai pelaksanaan ibadah.
Sidang Isbat tersebut kata H. Zaenal Abidin, akan melibatkan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama, dan akan dihadiri para duta besar negara sahabat dan perwakilan ormas Islam. Sidang ini juga akan melibatkan perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Memang akuinya, akan berpotensi terjadi perbedaan 1 Ramadhan 1445 H/2024 Masehi, disebabkan Muhammadiyah sudah menetapkan di awal bahwa 1 Ramadhan jatuh pada tanggal 11 Maret 2024, karena melihat posisi bulan itu akan berpotensi juga mengalami perbedaan.
“Dan kemungkinan di tanggal 12 Maret 2024, makanya akan kita lihat Sidang Isbat, dan pada saat pemantauan Hisab Rukyat di tanggal 10 Maret 2024,” pungkasnya.
Hal senada disampaikan Plt Kepala Kemenag Banggai, Zulfan Kadim, S.Ag. M.H kepada media ini, “Kita menunggu keputusan pemerintah,” tambahnya. RUM