Pemda Rancang Pagu Indikatif Kecamatan

Ilustrasi

BANGGAI RAYA- Dalam mewujudkan kecintaan membangun wilayah desa, Pemerintah Kabupaten Banggai yang dipimpin Bupati Herwin Yatim menggulirkan kebijakan terobosan berupa pagu indikatif kecamatan. Pagu indikatif kecamatan diluar pagu anggaran kecamatan sebagai perangkat daerah.

Terkait dengan pagu indikatif kecamatan, Bappeda-Litbang Kabupaten Banggai sedang merancang besaran hingga teknis pelaksanaan pagu indikatif kecamatan berdasarkan kriteria.

BACA JUGA:  Meriahkan HUT ke-60 Sulawesi Tengah,SKK Migas - JOB Tomori Ikuti Sulteng Expo 2024

Di mana pagu indikatif kecamatan bisa menyasar semua sektor pembanguan, sehingga tidak hanya fokus terhadap pembangunan pada satu sisi saja.

Kepala Bidang Perencanaan Umum Bappeda Litbang Kabupaten Banggai Abdullah Djafar mengungkapkan besaran pagu indikatif didasari beberapa kriteria, seperti pertimbangan luas wilayah.

BACA JUGA:  Meriahkan HUT ke-60 Sulawesi Tengah,SKK Migas - JOB Tomori Ikuti Sulteng Expo 2024

“Salah satu indikator penentuan besaran pagu indikatif adalah luas wilayah dan jumlah desa,” jelasnya.

Adapun informasi yang dihimpun Banggai Raya bahwa pagu indikatif kecamatan adalah kebijakan yang kedua kalinya. Sebelumnya program ini mulai diberlakukan tahun 2020 lalu. Adapun besaran pagu indikatif setiap kecamatan mencapai Rp1 miliar, bahkan terdapat beberapa kecamatan yang pagu indikatifnya mencapai Rp2 miliar.

BACA JUGA:  Meriahkan HUT ke-60 Sulawesi Tengah,SKK Migas - JOB Tomori Ikuti Sulteng Expo 2024