Patroli di Bungin Timur, Polisi Temukan Pemuda Asyik Pesta Miras dan Sita 2 Botol Cap Tikus

BANGGAI RAYA- Jajaran Polsek Luwuk kembali menyita miras tradisional jenis cap tikus dari rumah seorang warga di Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Jumat (19/11/2022).

Miras cap tikus tersebut disita dari rumah seorang warga berinisial SV (30) warga Kelurahan Bungin Timur, saat anggota melaksanakan patroli rutin malam hari.

BACA JUGA:  Perkara Narkoba Masih Dominan di Banggai, 190 Gram Sabu dan 7.062 THD Dimusnahkan

“Awalnya anggota patroli melihat tiga pemuda sedang berkumpul. Dan saat diperiksa ternyata mereka sedang mengonsumsi cap tikus,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma SE, MI.Kom.

Melihat hal tersebut, polisi kemudian langsung melakukan pemeriksaan di dalam rumah pelaku dan ditemukan dua botol kemasan air mineral ukuran 600 ml berisi miras cap tikus.

BACA JUGA:  Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara Inkracht

“Seluruh barang bukti langsung disita dan diamankan di Mapolsek Luwuk, sedangkan pelaku diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.

BACA JUGA:  Sahabat Herwin Yatim Diskusikan Ide dan Gagasan di Pilkada Banggai

Agung mengatakan, dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif, pihaknya intens melaksanakan patroli ke tempat-tempat rawan dan padat penduduk serta sambang dialogis kepada masyarakat.

“Ini semua dilakukan agar masyarakat dapat melaksanakan aktivitas dan waktu istrahatnya tanpa ada gangguan,” pungkasnya. (*)

Pos terkait