Patroli di Bungin Timur, Polisi Temukan Pemuda Asyik Pesta Miras dan Sita 2 Botol Cap Tikus

BANGGAI RAYA- Jajaran Polsek Luwuk kembali menyita miras tradisional jenis cap tikus dari rumah seorang warga di Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Jumat (19/11/2022).

Miras cap tikus tersebut disita dari rumah seorang warga berinisial SV (30) warga Kelurahan Bungin Timur, saat anggota melaksanakan patroli rutin malam hari.

Bacaan Lainnya

“Awalnya anggota patroli melihat tiga pemuda sedang berkumpul. Dan saat diperiksa ternyata mereka sedang mengonsumsi cap tikus,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma SE, MI.Kom.

Melihat hal tersebut, polisi kemudian langsung melakukan pemeriksaan di dalam rumah pelaku dan ditemukan dua botol kemasan air mineral ukuran 600 ml berisi miras cap tikus.

“Seluruh barang bukti langsung disita dan diamankan di Mapolsek Luwuk, sedangkan pelaku diberikan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.

Agung mengatakan, dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif, pihaknya intens melaksanakan patroli ke tempat-tempat rawan dan padat penduduk serta sambang dialogis kepada masyarakat.

“Ini semua dilakukan agar masyarakat dapat melaksanakan aktivitas dan waktu istrahatnya tanpa ada gangguan,” pungkasnya. (*)

Pos terkait