Pasca Tawuran, SMPN 3 Luwuk Perketat Siswa Pulang Sekolah

Orang tua/wali siswa menunggu di depan pintu SMPN 3 Luwuk untuk menjemput anak-anaknya. FOTO RUM LENGKAS

BANGGAI RAYA- pasca terjadinya tawuran antar pelajar, SMP Negeri 3 Luwuk mulai memperketat siswa di saat pulang sekolah.

Di mana setiap siswa wajib menunggu jempuran di dalam lingkungan sekolah, bukan di luar sekolah. Kemudian pintu masuk sekolah ditutup dan dijaga oleh petugas keamanan sekolah.

Siswa sudah bisa pulang sekolah, apabila orang tua /wali siswa sudah datang menjemput didepan sekolah.

BACA JUGA:  Meriahkan HUT ke-60 Sulawesi Tengah,SKK Migas - JOB Tomori Ikuti Sulteng Expo 2024

Amatan Banggai Raya, Rabu (14/6/2023), terlihat sejumlah orang tua siswa yang menunggu di depan pintu SMPN 3 Luwuk, dalam rangka menjemput anak-anaknya untuk dibawa pulang.

Kemudian di jalan raya di depan SMPN 3 Luwuk telah dijaga oleh petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banggai.

Di tahun 2022, SMPN 3 Luwuk telah menerapkan agar spara siswa sebelum pulang sekolah harus melaksanakan ibadah di lingkungan sekolah, baik yang beragam Islam, Kristen, Hindu dan Budha melaksanakan ibadahnya masing-masing.

BACA JUGA:  Pemda Banggai Berkomitmen Jadikan Profesi Guru Bermartabat

Tujuannya adalah untuk memperlambat jam pulang siswa, supaya tidak terjadi kumpul-kumpul siswa SMPN 3 Luwuk dengan siswa sekolah lain saat pulang sekolah. Maksud untuk mencegah terjadinya tawuran dan perkelahian antar pelajar SMP.

BACA JUGA:  Pemda Banggai Berkomitmen Jadikan Profesi Guru Bermartabat

Sebenarnya, waktu pulang sekolah di SMPN 3 Luwuk pukul 12.00 Wita, pihak sekolah akan memulangkan para siswa pada pukul 13.00 setelah mereka melaksanakan ibadah di lingkungan sekolah.

Kemudian pihak sekolah melalui petugas keamanan memberikan pembatas dengan memasang rantai di depan pintu keluar, agar siswa tidak bisa melewati batas tersebut. RUM

Pos terkait