Operasi Ketupat Tinombala, Tercatat 4 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas

AKP Haryadi

BANGGAI RAYA- Pelaksanaan Operasi Ketupat Tinombala 2022 yang berlangsung selama 12 hari sejak 28 April hingga 9 Mei 2022 telah berakhir pada pukul 24.00 Wita. Selama pelaksanaan operasi tersebut Polres Banggai mencatat telah terjadi 4 kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) dengan kerugian materil sebesar Rp5 Juta.

“Jadi ada empat kasus laka lantas selama 12 hari pelaksanaan Operasi Ketupat Tinombala tahun ini dengan rincian 4 meninggal dunia dan 5 luka ringan,” ungkap Kasi Humas Polres Banggai, AKP Haryadi, SH saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (10/5/2022).

BACA JUGA:  Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara Inkracht

Untuk kendaraan yang terlibat laka lantas yaitu 5 sepeda motor, 1 mobil barang dan satu mobil penumpang dengan usia pelaku 16-30 sebanyak dua orang, usia 31-40 sebanyak 1 orang dan usai 51 tahun lebih sebanyak 1 orang.

BACA JUGA:  Perkara Narkoba Masih Dominan di Banggai, 190 Gram Sabu dan 7.062 THD Dimusnahkan

“Untuk jenis kecelakaannya sendiri adalah 3 tabrak depan-depan dan 1 tabrak manusia atau pejalan kaki,” sebut AKP Haryadi.

Perwira pangkat tiga balak ini menjelaskan, penyebab kecelakaan lalu lintas itu sendiri terjadi disebabkan tidak tertibnya masyarakat dalam berlalu lintas di jalan.

“Ini karena masih kurangnya kesadaran masyarakat tentang aspek keselamatan saat berkendara,” jelasnya.

BACA JUGA:  Sahabat Herwin Yatim Diskusikan Ide dan Gagasan di Pilkada Banggai

Mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini pun mengimbau, masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas, karena kecelakaan lalu lintas terjadi berlawal dari pelanggaran.

“Taatilah rambu-rambu lalu lintas karena kesadaran diri sendiri untuk terhindar dari lakalantas dan utamakan keselamatan saat berkendara. Jangan nanti ada polisi baru mau tertib,” imbau AKP Haryadi. (*)

Penulis: Muh Rum Lengkas/*

Pos terkait