BANGGAI RAYA-Kejahatan yang terkait dengan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat-obatan berbahaya atau narkoba di Kabupaten Banggai tergolong masih cukup tinggi.
Bahkan dalam dua kali pemusnahan barang bukti yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai di tahun 2023, barang bukti perkara narkoba cukup dominan atau tertinggi. Seperti pada pemusnahan barang bukti kejahatan yang digelar Kejari Banggai, Selasa (26/9/2023).
Kajari Banggai Raden Wisnu Bagus Wicaksono menjelaskan, pada dua kali pemusnahan barang bukti di tahun 2023, perkara narkoba menjadi yang tertinggi.
Khusus untuk kasus narkoba, pada pemusnahan babuk yang dihadiri Ketua DPRD Suprapto, Pengadilan Negeri Luwuk, perwakilan Polres, dan instansi lain, barang bukti narkoba berasal dari 31 perkara.
Babuk yang dimusnahkan itu terdiri dari 30 perkara narkoba dengan total 97,2491 gram dan berbagai jenis alat hisap sabu. Kemudian satu perkara tindak pidana kesehatan terdiri dari 3.052 butir THD.
Pada pemusnahan babuk bulan April lalu kata Kajari, perkara narkoba juga menjadi yang tertinggi dibanding perkara kejahatan lainnya. DAR