Narkoba Masih Tinggi di Banggai, April-September Kejari Musnahkan 97 Gram Narkotika dan 3.052 THD

BANGGAI RAYA-Kejahatan yang terkait dengan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat-obatan berbahaya atau narkoba di Kabupaten Banggai tergolong masih cukup tinggi.

Bahkan dalam dua kali pemusnahan barang bukti yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai di tahun 2023, barang bukti perkara narkoba cukup dominan atau tertinggi. Seperti pada pemusnahan barang bukti kejahatan yang digelar Kejari Banggai, Selasa (26/9/2023).

BACA JUGA:  Meriahkan HUT ke-60 Sulawesi Tengah,SKK Migas - JOB Tomori Ikuti Sulteng Expo 2024

Kajari Banggai Raden Wisnu Bagus Wicaksono menjelaskan, pada dua kali pemusnahan barang bukti di tahun 2023, perkara narkoba menjadi yang tertinggi.

BACA JUGA:  Meriahkan HUT ke-60 Sulawesi Tengah,SKK Migas - JOB Tomori Ikuti Sulteng Expo 2024

Khusus untuk kasus narkoba, pada pemusnahan babuk yang dihadiri Ketua DPRD Suprapto, Pengadilan Negeri Luwuk, perwakilan Polres, dan instansi lain, barang bukti narkoba berasal dari 31 perkara.

Babuk yang dimusnahkan itu terdiri dari 30 perkara narkoba dengan total 97,2491 gram dan berbagai jenis alat hisap sabu. Kemudian satu perkara tindak pidana kesehatan terdiri dari 3.052 butir THD.

BACA JUGA:  Meriahkan HUT ke-60 Sulawesi Tengah,SKK Migas - JOB Tomori Ikuti Sulteng Expo 2024

Pada pemusnahan babuk bulan April lalu kata Kajari, perkara narkoba juga menjadi yang tertinggi dibanding perkara kejahatan lainnya. DAR

Pos terkait