Lakukan Intensifikasi di Sejumlah Ritel, BPOM Banggai Temukan Produk Kadaluwarsa

BANGGAI RAYA – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) kabupaten Banggai kembali turun ke lapangan untuk melakukan intensifikasi pengawasan pangan selama bulan Ramadan dan idul fitri.

Jika sebelumnya petugas BPOM Banggai melakukan uji sample pangan terhadap takjil-takjil yang dijajakan masyarakat, maka kali ini kantor yang dipimpin Darman itu melakukan pengawasan terhadap sejumlah ritel atau minimarket yang berada di seputar kota Luwuk.

Bacaan Lainnya

Kepala BPOM Banggai, Darman menuturkan, kegiatan yang berlangsung sejak Selasa hingga Rabu (26-27/4/2022) itu dilakukan bersama Dinas Kesehatan Banggai yang diwakili Gilbert Kokalinso sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan dan Inneke Norawaty selaku Kepala Seksi Keafarmasian. Sementara BPOM Banggai sendiri menurunkan Novita sebagai Inspektor Makanan dan Julius Matrin Saragih selaku Koordinator Penindakan.

Sebanyak 6 sarana ritel pangan dan 1 sarana produksi pangan tahu dikunjungi BPOM Banggai dan Dinas Kesehatan Banggai. Sejumlah ritel itu berada di kelurahan Maahas, Puge dan juga Jole.

Daelri hasil pengawasan, terdapat sejumlah temuan seperti adanya produk makanan kadaluarsa, izin edar yang tidak sesuai, penyimpanan produk pangan yang berdekatan deterjen serta belum adanya penandaan untuk produk rusak dan tidak adanya usaha pencegahan binatang pengerat.

“Sebagai Kepala Kantor Loka POM Banggai, saya berharap, Kabupaten Banggai punya sistem pengawasan obat dan makanan secara terpadu. Bukan hanya Badan POM, melainkan juga peran serta pelaku usaha dan masyarakat. Agar masyarakat sebelum membeli obat dan makanan dapat melakukan cek klik: cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kadaluwarsa,” kata Darman. (*)

Pos terkait