BANGGAI RAYA-Personel Polsek Bunta mengamnkan lima warga yang terciduk pesta Minuman Keras (Miras) saat melakukan patroli rutin, Senin (31/8/2020).
Kelima warga tersebut yakni berinisial, BS (42), RA (39), RD (44), AR (25) dan FS (29). Dari kelima warga yang diamankan tersebut dua diantaranya perempuan.
“Anggota patroli menemukan kelima warga ini telah selesai mengonsumsi miras. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan mereka kami amankan ke Mapolsek,”ucap Kapolsek Bunta, Iptu Nanag Afrioko kepada Banggai Raya, Senin (31/8/2020).
Mantan KBO Satuan Intelkam ini mengatakan, miras salah satu penyebab terjadinya gangguan kamtibmas. Olehnya itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar menjahui minuman haram tersebut.
“Kelima warga ini kita berikan pembinaan dan pesan-pesan kamtibmas serta membuat surat pernyataan,” tutup perwira berpangkat dua balak ini. MAN