Konsumsi Miras, Polsek Bunta Amankan Lima Warga

BANGGAI RAYA-Personel Polsek Bunta mengamnkan lima warga yang terciduk pesta Minuman Keras (Miras) saat melakukan patroli rutin, Senin (31/8/2020).

Kelima warga tersebut yakni berinisial, BS (42), RA (39), RD (44), AR (25) dan FS (29). Dari kelima warga yang diamankan tersebut dua diantaranya perempuan.

BACA JUGA:  Modus Tanya Alamat, Motor Milik Lansia di Nuhon Ini Raib Dibawa Maling

“Anggota patroli menemukan kelima warga ini telah selesai mengonsumsi miras. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan mereka kami amankan ke Mapolsek,”ucap Kapolsek Bunta, Iptu Nanag Afrioko kepada Banggai Raya, Senin (31/8/2020).

BACA JUGA:  Cabdis Dikmen Wilayah V Awasi 107 Sekolah di Banggai Bersaudara, Ini Rinciannya!

Mantan KBO Satuan Intelkam ini mengatakan, miras salah satu penyebab terjadinya gangguan kamtibmas. Olehnya itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar menjahui minuman haram tersebut.

BACA JUGA:  Tragis, Mobil Pick Up Terperosok ke Jurang di Balantak

“Kelima warga ini kita berikan pembinaan dan pesan-pesan kamtibmas serta membuat surat pernyataan,” tutup perwira berpangkat dua balak ini. MAN