Konsumsi Miras, Polsek Bunta Amankan Lima Warga

BANGGAI RAYA-Personel Polsek Bunta mengamnkan lima warga yang terciduk pesta Minuman Keras (Miras) saat melakukan patroli rutin, Senin (31/8/2020).

Kelima warga tersebut yakni berinisial, BS (42), RA (39), RD (44), AR (25) dan FS (29). Dari kelima warga yang diamankan tersebut dua diantaranya perempuan.

BACA JUGA:  Rakorwasda Sulteng, Momentum Optimalisasi Peran APIP Cegah Korupsi

“Anggota patroli menemukan kelima warga ini telah selesai mengonsumsi miras. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan mereka kami amankan ke Mapolsek,”ucap Kapolsek Bunta, Iptu Nanag Afrioko kepada Banggai Raya, Senin (31/8/2020).

BACA JUGA:  Perkara Narkoba Masih Dominan di Banggai, 190 Gram Sabu dan 7.062 THD Dimusnahkan

Mantan KBO Satuan Intelkam ini mengatakan, miras salah satu penyebab terjadinya gangguan kamtibmas. Olehnya itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar menjahui minuman haram tersebut.

BACA JUGA:  Nantikan! Adira Expo 2024 Segera Digelar di Shopping Mall Luwuk

“Kelima warga ini kita berikan pembinaan dan pesan-pesan kamtibmas serta membuat surat pernyataan,” tutup perwira berpangkat dua balak ini. MAN