Kebijakan Anggaran Semata untuk Kepentingan Rakyat, Bukan Golongan!

BANGGAI RAYA – Ketua Komisi III DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep), Bikham BS. Masso menegaskan, kebijakan anggaran yang diambil atau diputuskan bersama antara eksekutif dan legislatif adalah murni untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan golongan atau kelompok.

“Apapun yang telah diputuskan bersama (antara eksekutif dan legislatif), pada intinya untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan golongan,” kata Bikham BS. Masso ketika memberikan atau menyampaikan pendapat pada sidang paripurna membahas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bangkep tahun 2022, di ruang sidang DPRD Bangkep, belum lama ini.

BACA JUGA:  Senin Kemarin, Sekolah di Banggai Mulai Mencairkan Dana BOS 2024

Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, bahwa setiap kebijakan yang diambil dan menjadi keputusan bersama, harus dapat dilaksanakan dengan baik.

Sebab, kebijakan yang tertuang dalam Rancangan Perubahan APBD 2022, adalah dalam rangka melayani masyarakat dan membangun daerah ini.

BACA JUGA:  Pilgub Sulteng 2024, Rusdy Mastura Cocok Dipasangkan Dengan Amalya Murad

“Saya hanya menitipkan pesan. Tolong layani masyarakat kami,” ujar Bikham sapaan karibnya.

Bikham berharap, agar jajaran eksekutif (Organisasi Perangkat Daerah) dapat menghargai sebuah keputusan yang telah diambil bersama.

“Jangan sampai ada OPD yang main-main. Saya sampaikan kepada pimpinan dan menyarankan kepada bapak bupati, tolong diawasi secara maksimal,” terangnya.

Apabila kebijakan atau keputusan bersama yang telah tertuang dalam rancangan perubahan anggaran tersebut tidak dapat dijalankan dengan baik, maka tentunya akan berdampak pada pembengkakan Silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran).

BACA JUGA:  Maret 2024, 374 Siswa SMKN 1 Luwuk Ikut UAS

“Jangan sampai karena tidak menjalankan atau melaksanakan kegiatan yang ada, maka jadi Silpa lagi di tahun depan. Seharusnya, kita harus banyak belajar dari pengalaman yang sudah ada,” pungkasnya. (*)

Penulis : Surianto H. Pasangio