IMM Banggai Gelar Aksi Mengenang Wafatnya ‘Immawan Randi’

BANGGAI RAYA- Sejumlah peristiwa kelam Hak Asasi Manusia (HAM) di bulan September dari masa ke masa masih nyata ingatan bangsa ini dan mengingatkan negara untuk memenuhi tanggungjawabnya.

Seperti yang terjadi di tahun 2019, diduga karena tindakan aparat dalam aksi reformasi menewaskan kader terbaik IMM Kota Kendari, Immawan Randi dan kawan-kawannya.

Untuk mengenang dan sebagai bentuk protes, puluhan mahasiwa yang tergabung dalam IMM Banggai melakukan aksi yang dinamai ‘September Berdarah’, Kamis (30/9/2021) di depan Polsek Luwuk.

BACA JUGA:  Lebaran Ketupat di Toima, Anti Disambut Antusias Warga 9 Desa
Aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat kepolisian ketika massa aksi hendak membakar ban. FOTO: ISTIMEWA

Koordinator Lapangan Aksi IMM Banggai, Ismail menilai, pelanggaran HAM yang dilakukan aparat terkesan seperti hal wajar dan bahkan sengaja diwajarkan.

Padahal kata dia, dalam Peraturan Kapolri No 16 tahun 2006 Protap Dalmas tidak mengenal kondisi khusus yang bisa dijadikan dasar polisi melakukan tindakan refresif.

“Bahkan polisi diwajibkan menghormati HAM massa aksi. Apa yang terjadi pada Immawan Randi dan beberapa rekannya pada 2019 lalu jelas melukai perjuangan reformasi yang telah dibangun 24 tahun lalu,” cetusnya.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

Oleh karena itu, mahasiswa meminta pihak kepolisian untuk menjunjung tinggi marwah institusi dengam melaksanakan Protap Dalmas di setiap aksi masa. Pihak kepolisian menjadi pelindung dan pengayom dengan tidak menunjukkan sikap arogan, kasar apalagi brutal.

“Pihak kepolisian menjadi garda terdepan dalam melindungi kebebasan berpendapat di muka umum dengan tidak menghalang-halangi apalagi membubarkan paksa masa aksi. Harusnya pihak kepolisian rela berkorban demi menjaga kelangsungan masa aksi,” cetus Ismail.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

Dalam kesempatan itu, Ismail juga menyayangkan karena saat aksi pada Kamis (30/9/2021), terjadi peristiwa saling dorong dengan pihak aparat. Aksi saling dorong itu sebut Ismail, terjadi saat mahasiswa ingin membakar ban di depan Polsek Luwuk. (*)

Pos terkait