BANGGAI RAYA- Menghadapi 13 perkara aduan gugatan hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Banggai Gelombang I tahun 2022, Tim Penyelesaian Perselisihan Hasil (P2H) Pilkades akan segera dilantik.
Pelantikan Tim P2H Pilkades Banggai ini rencananya bakal dilantik Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin Tamoreka pada Kamis (17/11/2022).
“Iya hari Kamis, rencananya Pak Bupati yang lantik langsung,” ujar Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai, Hasan Baswan Dg. Masiki membenarkan hal tersebut, Senin siang 14 November 2022.
Tim P2H Pilkades ini kata Sekdis, terdiri dari tujuh anggota majelis.
Mulai dari unsur DPRD Banggai yaitu Ketua Komisi I, Kepolisian, Pengadilan Negeri Luwuk, Kejaksaan, Pemda Banggai, KPU dan akademisi dari universitas.
“Jadi semuanya tujuh anggota majelis yang masuk dalam Tim P2H Pilkades ini. Untuk dari Pemda, yang masuk sebagai majelis itu Kabag Hukum,” jelasnya.
Adapun 13 perkara Pilkades di 12 desa yang dihadapi Tim P2H Pilkades ini adalah sebagai berikut.