Hadapi 13 Perkara Pilkades, Tim P2H Segera Dilantik Bupati Banggai

Sekdis DPMD Banggai, Hasan Baswan Dg Masiki. FOTO: IST/BANGGAI RAYA

BANGGAI RAYA- Menghadapi 13 perkara aduan gugatan hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Banggai Gelombang I tahun 2022, Tim Penyelesaian Perselisihan Hasil (P2H) Pilkades akan segera dilantik.

Pelantikan Tim P2H Pilkades Banggai ini rencananya bakal dilantik Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin Tamoreka pada Kamis (17/11/2022).

BACA JUGA:  Sahabat Herwin Yatim Diskusikan Ide dan Gagasan di Pilkada Banggai

“Iya hari Kamis, rencananya Pak Bupati yang lantik langsung,” ujar Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai, Hasan Baswan Dg. Masiki membenarkan hal tersebut, Senin siang 14 November 2022.

BACA JUGA:  Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara Inkracht

Tim P2H Pilkades ini kata Sekdis, terdiri dari tujuh anggota majelis.

Mulai dari unsur DPRD Banggai yaitu Ketua Komisi I, Kepolisian, Pengadilan Negeri Luwuk, Kejaksaan, Pemda Banggai, KPU dan akademisi dari universitas.

“Jadi semuanya tujuh anggota majelis yang masuk dalam Tim P2H Pilkades ini. Untuk dari Pemda, yang masuk sebagai majelis itu Kabag Hukum,” jelasnya.

BACA JUGA:  Perkara Narkoba Masih Dominan di Banggai, 190 Gram Sabu dan 7.062 THD Dimusnahkan

Adapun 13 perkara Pilkades di 12 desa yang dihadapi Tim P2H Pilkades ini adalah sebagai berikut.

Pos terkait