BANGGAI RAYA- Delapan Personil Polsek Toili yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Nanang Afrioko, SH., MH., melakukan Razia minuman keras (Miras) di sejumlah Kafe Karaoke khususnya di Kecamatan Toili Barat, Minggu (13/11/2022) Pukul 21.30 wita.
“Razia ini sebagai bentuk kegiatan imbangan operasi pekat II tinombala 2022, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Nanang.
Sasaran dalam Razia miras ini adalah kafe-kafe tempat karaoke di wilayah hukum Polsek Toili yang membuat resah warga sekitar dan juga tidak memiliki izin edar.
“Total yang diamankan dari 3 tempat, yaitu kafe Reges, Kafe Tikungan, dan Kafe bintang 1 ini sebanyak 8,8 liter miras jenis cap tikus,” tambahnya.
Dilaksanakannya kegiatan operasi maupun Razia minuman keras ini sebagai upaya preventif atau pencegahan dari Polsek Toili untuk menjaga Kamtibmas tetap kondusif. (*)