Razia Miras, Polisi Sasar Sejumlah Kafe Tempat Karaoke di Toili Barat

BANGGAI RAYA- Delapan Personil Polsek Toili yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Nanang Afrioko, SH., MH., melakukan Razia minuman keras (Miras) di sejumlah Kafe Karaoke khususnya di Kecamatan Toili Barat, Minggu (13/11/2022) Pukul 21.30 wita.

BACA JUGA:  Naas! Lakalantas di Masama Banggai, Dua Pemotor Alami Patah Tulang

“Razia ini sebagai bentuk kegiatan imbangan operasi pekat II tinombala 2022, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Nanang.

Sasaran dalam Razia miras ini adalah kafe-kafe tempat karaoke di wilayah hukum Polsek Toili yang membuat resah warga sekitar dan juga tidak memiliki izin edar.

BACA JUGA:  Awal Masuk Sekolah, SMPN 3 Luwuk Gelar Halal Bihalal

“Total yang diamankan dari 3 tempat, yaitu kafe Reges, Kafe Tikungan, dan Kafe bintang 1 ini sebanyak 8,8 liter miras jenis cap tikus,” tambahnya.

BACA JUGA:  Ketua TP PKK Banggai Hadiri Rakor PKK Provinsi Sulteng

Dilaksanakannya kegiatan operasi maupun Razia minuman keras ini sebagai upaya preventif atau pencegahan dari Polsek Toili untuk menjaga Kamtibmas tetap kondusif. (*)