BANGGAI RAYA- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Banggai tengah mengajukan usulan penambahan jumlah blanglo kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Banggai, H. Ramli mengatakan jumlah blangko yang diusulkan sebanyak 10.000 keping.
“Jumlah blangko KTP el yang diusulkan sebanyak 10.000,” kata Ramli, Selasa (9/3/2021).
Ia berencana akan menjemput langsung blangko KTP el pada 16 Maret 2021. “Tanggal 16 Maret kami akan bertolak menuju gedung Kemendagri untuk menjemput blangko yang telah diusulkan,” tuturnya.
Ia menambahkan, untuk sementara waktu pencetakan KTP el belum bisa dilakukan karena kekosongan blangko. Meski demikian, pelayanan tetap dilakukan seperti dalam hal perekaman.
“Untuk pencetakan belum bisa karena masih kekosongan blangko. Pencetakan baru bisa dilakukan setelah ada blangko dari Kemendagri seperti yang telah kami usulkan. Namun pelayanan tetap jalan seperti dalam hal perekaman,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Kabag Kesra di Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai.