Dosen Unismuh Luwuk Beri Sosialisasi Tentang Hukum di Majelis Taklim Hubbul Wathon Luwuk Utara

BANGGAI RAYA- Dosen Fakultas Hukum Unismuh Luwuk, Risno Mina SH., MH., mendapat kepercayaan dari Majelis Taklim Hubbul Wathon Luwuk Utara untuk memberikan materi atau sosialisasi hukum pada Minggu 4 Desember 2022.

Dalam sosialisasi ini mengangkat tema ‘Perlindungan Hukum Terhadap Keluarga’.

BACA JUGA:  Naas! Lakalantas di Masama Banggai, Dua Pemotor Alami Patah Tulang

Menurut Risno Mina, bahwa keluarga memiliki hubungan hukum. “Hubungan hukum menimbulkan hak dan kewajiban, sehingga negara harus memberikan jaminan perlindungan terhadap keluarga,” ungkap Risno Mina yang juga Ketua LP3M Unismuh Luwuk itu.

Ia berharap, melalui sosialisasi ini majelis taklim dapat terlibat dalam upaya pencegahan dan penyuluhan terhadap kasus-kasus kekerasan dalam keluarga termasuk penelantaran rumah tangga.

BACA JUGA:  NasDem Banggai Belum Tentukan Sikap di Pilkada, PKB Tak Jamin Bisa Usung Amirudin Lagi

Diketahui, pelaksana kegiatan ini yakni Bidang Hukum dan Advokasi Publik Majelis Taklim Hubbul Wathon Kecamatan Luwuk Utara. Ketua Bidang Nursia Haluti, SH., Ketua Majelis Taklim Fatimah Lakokoro, S.Pd.

BACA JUGA:  Wabup: Rekomendasi DPRD Banggai Harus Ditindaklanjuti Perangkat Daerah

Turut hadir KUA Luwuk Utara, Ketua Lembaga LP-AIK Unismuh Luwuk, Pendamping Desa Kecamatan Luwuk Utara, Winardi Kuangga, SE,  Penyuluh Agama Islam Kec. Luwuk Utara Ustadz Asroli, S.Pd.I, dan Tokoh Agama Desa Awu : Muh. Darmawan, S.Pd.I. (*)