BULLYING, Problem Akut, Generasi Sekarat

Oleh : Fitria A. Sulila, A.Md.Kom

Perudungan atau bahasa kerennya bullying kerap terjadi seakan menjadi mimpi buruk bagi orangtua yang menginginkan anaknya berada di lingkungan yang aman. Masalah ini seringkali menimpa di kalangan generasi apalagi yang sedang duduk di bangku sekolah. SD, SMP, SMA bahkan di perguruan tinggi juga bullyng masih kerap terjadi, pun di tempat pekerjaan dan lain sebagainya bullyng seakan menjadi ancaman menakutkan.

Bullying biasanya dilakukan di dunia maya maupun di dunia nyata. Bullyng merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus-menerus. Perundungan/Bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok. Ironisnya, kasus ini mencapai angka yang fantastis.

Di 2021, KPAI mencatat terjadi 53 kasus anak korban perundungan di lingkungan sekolah dan 168 kasus perundungan di dunia maya. Sedangkan dari Januari hingga Oktober 2022, kasus perundungan di sekolah meningkat menjadi 81 kasus. Juga tercatat di KPAI, 13 Februari 2023 kenaikan angka kasus ini sebanyak 1.138 dari kasus kekerasan fisik hingga psikis . Kasus yang sangat memperihatinkan.

Demikianlah kasus yang terlaporkan, belum lagi kasus-kasus serupa yang tidak terlaporkan. Penampakkan kasus ini seperti halnya gunung es yang tak nampak ke permukaan. Bahkan di Daerah Luwuk sendiri, jarang kita temui berita bullying, namun bukan berarti tidak ada kasus bullying. Ketika kita mencoba bertanya di sekolah-sekolah maka jawaban yang sering terdengar kasus bullying ini masih eksis, hanya saja pihak sekolah tidak melaporkan atau meneruskan kasus ini ke pihak luar sehingga kasus bullying diatasi oleh pihak sekolah sendiri dan orangtua. Artinya, kasus bullying ini merupakan ombak ancaman bagi generasi, membuat fokus terhadap pelajaran berkurang, tingkat percaya diri pun ikut berpengaruh, psikis terganggu.

Setiap hari publik disuguhkan berita fenomena kekerasan anak. Seperti baru-baru ini tentang tewasnya bocah kelas 2 SD dikeroyok kakak kelas. “Tentunya ini sangat disadari dan menjadi keprihatinan bersama.

Compas.com, MHD (9), bocah kelas 2 di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), meninggal dunia akibat dikeroyok oleh kakak kelasnya pada Senin (15/5/2023). Kakek korban, HY mengatakan, usai kejadian yang terjadi di sekolah itu, cucunya tersebut sempat mengeluh sakit. Keesokan harinya, Selasa (16/5/2023), korban memaksa tetap masuk sekolah meski dalam keadaan sakit, namun nahas, saat itu korban kembali dikeroyok oleh kakak kelasnya. “Saya bilang, kalau sakit jangan dulu sekolah, istirahat dulu aja di rumah. Namun saat itu korban memaksa ingin sekolah. Lalu ketika saat berada di sekolah, korban kembali di keroyok oleh kakak kelasnya pada Selasa (16/5/2023),” kata HY, dikutip dari TribunJabar.id, Sabtu (20/5/2023). Akibat pengeroyokan terakhir, korban harus dilarikan ke RS Primaya pada Rabu (16/5/2023) akibat mengalami kejang-kejang. Korban lalu kritis selama 3 hari dan dinyatakan meninggal dunia pada hari Sabtu (20/5/2023).

BACA JUGA:  7 Siswa SMA di Banggai Dinyatakan Tidak Lulus 

Pemicu bullying sangatlah beragam. Diantaranya, tontonan kekerasan, dampak negatif gadget, dan penghakiman di media social, pun dunia nyata. Secara psikologi, anak-anak yang di bully akan merasa tidak dihargai, tidak nyaman dengan lingkungan sekitar, merasa tidak diperlukan dan gejolak jiwa lainnya.

Dorongan emosi inilah yang membuat anak tidak terkontrol hingga melakukan aksi nekat. Secara naluri, anak memiliki potensi yang dinamakan gharizah baqa atau naluri untuk mempertahankan diri sehingga ketika ia menerima perlakuan yang mengusik dirinya, secara spontan akan melakukan tindakan yang sewenang-wenang. Ketika rangsangan yang menstimulus anak dilakukan secara berulang-ulang dilakukan. Efeknya anak menaruh kebencian yang mendalam. Faktor-faktor inilah yang menyebabkan gangguan perilaku. Ditambah dengan tontonan yang membuatnya meniru apa yang ditontonnya, misalnya sinetron yang di dalamnya disuguhi adegan tawuran, keroyokan, dan itu semua bermula dari kasus bullying. Dan akhirnya si anak mengikuti apa yang pernah ditontonnya tersebut.

Di Tahun 2020, Jastra pernah berpendapat, bahwa sekolah tidak cukup hanya memiliki 1 guru konseling. “Bahwa kedepan guru konseling bukan profesi sampingan, apalagi dibebankan juga dengan mengajar.” (InilahKoran.com).

Hal ini perlu dikaji ulang. Karena pada faktanya, sekolah fokus melakukan peningkatan prestasi akademik saja. Hal demikian tidak menjamin siswa dapat mengatasi masalah pribadi dan interaksi dengan lingkungan. Orientasi pendidikan saat ini hanya mengarahkan mencerdaskan akal. Sudah terbukti mengalami kegagalan dalam membangun SDM yang berkualitas.

Disisi lain, anak cerdas secara akademik akan tetapi jiwanya kering kerontang merasakan kehampaan dalam menjalankan kehidupan. Bimbingan konseling pun hanya dilakukan saat anak berada di lingkungan sekolah. Setelah mereka kembali ke rumah dan berinteraksi dengan masyarakat bukan tanggung jawab pihak sekolah.

Mereka dibiarkan bebas melakukan perilaku sesuai apa yang mereka mau, tanpa adanya kontrol dari guru konseling tersebut. Tujuan bimbingan ataupun pembinaan tidak akan tercapai. Anak akan merasa diawasi ketika berada di lingkungan sekolah. Tapi ketika ia jauh dari guru dan lingkungan sekolah, anak merasa bebas bertingkah.

Islam Solusi Tuntas Menghapus Bullying

Budaya Bullying sesungguhnya lahir dari rahim yang sama yakni sekulerisme. Aturan ini yang memisahkan antara agama dengan kehidupan. Mengapa demikian. Pada dasarnya, anak melakukan hal demikian karena tidak adanya pemikiran (fikrah Islam) di dalam diri anak. Pemikiran Islam, akan menjadi benteng yang kokoh dalam bertindak. Ia akan selalu memikirkan segala sesuatu sebelum melakukan amal perbuatan selain pemikiran Islam.

BACA JUGA:  Cabdis Dikmen Wilayah V Awasi 107 Sekolah di Banggai Bersaudara, Ini Rinciannya!

Anak seharusnya ditanamkan sejak dini pola sikap (Nafsiyah Islamiyah ) yang akan melahirkan sikap yang terpancar dari aturan Islam. Sehingga anak mempunyai kepribadian Islam (Syakhsyiah Islamiyah ). Jika memperhatikan sistem pendidikan saat ini. Nihil sekali pembelajaran Islam yang hanya dilakukan selama 2 jam dalam satu pekan sehingga untuk membentuk kepribadian Islam sungguh sangat jauh. Itu pun, jika gurunya masuk dan memberikan penjelasan mengenai nilai-nilai Islam. Bagaimana ketika gurunya hanya memberikan tugas mencatat tanpa adanya penjelasan.

Langkah-Langkah yang perlu dilakukan yaitu:

Pertama, pendidikan pertama kali diajarkan di lingkungan terdekat yakni rumahnya sendiri (Keluarga). Walaupun pendidikan ini bersifat Informal tetapi memiliki pengaruh yang sangat luar biasa. Sudah tidak asing ketika kita mengenal kata ummun warobatul bait. Fungsinya seorang ibu adalah untuk mendidik anak-anaknya dan memberikan pemahaman-pemahaman Islam terutama mengajarkan bagaimana menjadikan landasan (qaidah) dan kepemimpinan (qiyadah) Islam dalam bertingkah laku, berinteraksi dengan orang lain, dan menyelesaikan masalah pribadinya sesuai dengan tuntunan hukum syara. Pun kalimat yang tak asing juga Madrasatul uwla, sekolah pertama bagi anak-anaknya.

Selain ibu, tentunya seorang ayah pun memiliki tanggung jawab yang sama dalam mendidik anak-anaknya. Mereka senantiasa bersinergi untuk membangun Sumber Daya Manusia sesuai dengan nilai-nilai Islam. Sehingga, tercapailah di dalam diri anak Keperibadian Islam (Syakyiah Islamiah). Ketika anak sudah tertanam sejak dini keperibadian Islam, tidak memungkinkan mereka melakukan bully terhadap teman-temannya. Karena mereka sudah memahami hal tersebut terlarang dalam Islam. Pemahaman ini akan terpatri dengan kuat di dalam diri anak.

Kedua, peranan pendidikan yang memiliki kurikulum yang sesuai dengan aturan yang ada di dalam al-Qur´an dan as-Sunah sebagai landasan dalam penyusunannya. Sejarah telah membuktikan ketika kurikulum sesuai aturan sang Pencipta dilaksanakan dan diajarkan kepada anak maka, lahirlah orang-orang yang hebat. Ia tidak hanya cerdas secara akademik tetapi, ia lahir sebagai orang-orang yang shalih yang selalu mendekatkan diri kepada Allah.

Imam as-Syafi´i misalnya. Keshalihan inilah mampu menjadi seseorang yang hebat dan mengukir tinta emas peradaban. Antara pendidikan yang ada di keluarga dan di sekolah sama-sama saling melengkapi satu sama lain. Menjadikan pola pikir dan pola sikap sesuai dengan aturan sang Pencipta.

Ketiga, media sosial. Dari awal media sosial disebut-sebut sebagai pemicu tindakan bullying ini. Seharusnya media sosial hanya dijadikan sebagai sarana dalam mendidik anak. Media ketika dipergunakan secara bijak tidak akan berpengaruh buruk terhadap seseorang apabila dia menggunakannya memiliki dasar keimanan yang kuat sehingga mampu memfilter setiap informasi yang masuk. Namun ketika seseorang tidak memiliki keimanan yang kuat media sosial apabila digunakan justru akan menambah buruk moral dan akhlak seseorang .

BACA JUGA:  Modus Tanya Alamat, Motor Milik Lansia di Nuhon Ini Raib Dibawa Maling

Keempat, Masyarakat juga mampu berperan aktif dalam mengedukasi dan membimbing anak-anak dan remaja untuk memahami bahwa kekerasan dan perundungan adalah tindakan yang salah dan tidak dapat diterima. Masyarakat bahu membahu dalam menasehati anak-anak yang berkata kasar dan Sula membully agar si anak merasa ada sanksi social yang diterimanya.

Keempat hal diatas, sesungguhnya tugas negaralah yang mampu mengontrol perangkat-perangkat ini baik dari keluarga, pendidikan, maupun media sosial. Di dalam media sosial pun harus mampu memfilter apa-apa yang tidak sesuai dengan hukum syara. Tontonan kekerasan, tontonan porno, dan tontonan yang sifatnya tidak mendidik yang memungkinkan akan merusak kepribadian anak-anak harus dihentikan.

Sudah diketahui bersama, bahwa sekulerisme sudah mendarah daging di berbagai lini kehidupan ini. Kasus-kasus tersebut sangat besar terjadi selalu terulang kembali. Hal ini disebabkan karena tidak benar-benar tuntas mengusut persoalan tersebut . Satu lagi menjadi harapan terbesar kita sebagai seorang yang beriman adalah kembali menerapkan Islam secara Kaffah. Implementasi hukum-hukum islam membawa manfaat keselamatan hidup di dunia dan akhirat, karena islam merupakan agama rahmatan lil alamin

Negara juga akan mengembangkan suatu sistem pendidikan yang menggunakan akidah Islam sebagai landasan dalam membentuk karakter anak-anak. Selain itu, negara juga akan menyediakan fasilitas pendidikan yang memadai dan mempersiapkan guru-guru yang kompeten di bidangnya serta berakhlak mulia sehingga dapat menjadi panutan bagi siswa-siswa.

Negara akan melakukan pengawasan, pengontrolan, dan implementasi berbagai peraturan bagi media yang beredar di masyarakat, termasuk media cetak, elektronik, dan media sosial. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa media tersebut tidak melanggar aturan dan menutup situs-situs yang berpotensi merusak generasi, seperti situs porno, situs kekerasan, game online, dan lain-lain. Negara juga akan memberikan sanksi yang tegas untuk memastikan efek jera bagi siapa saja yang melanggar aturan tersebut.

Dengan demikian, Islam memiliki upaya dalam menjaga generasi, terutama melalui kesadaran akan fenomena kekerasan dan perundungan di kalangan anak dan remaja. Hal ini seharusnya mempertegas kegagalan sistem kapitalisme dalam membangun sumber daya manusia. Oleh karena itu, kita perlu meninggalkan sistem yang gagal ini dan beralih ke sistem Islam yang sempurna untuk menghasilkan generasi muda yang cemerlang.

Wallahu a’lam bishshawab. (*)