Baru 2 Parpol Daftarkan Bacaleg di KPU Bangkep

Sudirman Sapat

BANGGAI RAYA- Tahapan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) telah berlangsung, mulai 1 sampai 14 Mei 2023.

Di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah, sejauh ini, tepatnya di hari ke sepuluh tahapan pendaftaran dimulai, baru dua partai politik (parpol) yang mendaftarkan bakal calon anggota DPRD Bangkep pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkep.

BACA JUGA:  DSLNG Paparkan Inovasi Pengurangan Emisi CO2 di IPA Convex 2024

“Ya, baru dua parpol yang mendaftar,” kata Komisioner KPU Bangkep, Sudirman Sapat kepada wartawan, Rabu 10 Mei 2023.

Kedua parpol itu, jelas Sudirman Sapat, adalah Partai Hanura dan Partai Keadalian Sejahtera (PKS).

BACA JUGA:  Cabdis Dikmen Wilayah V Awasi 107 Sekolah di Banggai Bersaudara, Ini Rinciannya!

“Alhamdulillah diterima dan lengkap pendaftaran calon anggota DPRD Kabupaten Bangai Kepulauan dari Partai Keadilan Sejahtera. Begitu pula pendaftar kedua (Partai Hanura), tapi berkas pertama yang diterima dan dinyatakan lengkap,” ujar Sudirman sebagaimana ditulis di akun Facebook miliknya.

BACA JUGA:  Modus Tanya Alamat, Motor Milik Lansia di Nuhon Ini Raib Dibawa Maling

Sudirman menambahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, bahwa besok siang (Kamis 11 Mei), Partai NasDem akan mendaftar ke KPU.

“Besok siang Partai NasDem yang mendaftar,” pungkasnya. URY