Bapenda Banggai Ikut Rakor Pendapatan Daerah

Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah Muda, Sub Koordinator Keuangan dan Aset, Bapenda Kabupaten Banggai, Warjo Anda saat mengikuti Rakor Forkom Bapenda se Sulteng di Kabupaten Parimo. FOTO ISTIMEWA

BANGGAI RAYA- Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah Muda, Sub Koordinator Keuangan dan Aset, Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Banggai, Warjo Anda mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Komunikasi (Forkom) Pendapatan Daerah kabupaten/kota se Sulawesi Tengah Ke-VI Tahun 2022 di Kabupaten Parigi Moutong, dari tanggal 17-19 Mei 2022.

Ia mengatakan, latar belakang dari kegiatan ini adalah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.

BACA JUGA:  Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara Inkracht

Tujuan dan sasaran kata dia, menyosialisasikan berbagai informasi dan perkembangan kebijakan tentang pendapatan daerah. Memberikan pengetahuan bagi aparat pengelolah pendapatan daerah dan para pemangku kepentingan serta memanfaatkan forum ini sebagai penggerak perkembangan informasi menyangkut pendapatan daerah.

“Memberikan apresiasi bagi para pengelolah pendapatan daerah yang konsisten terhadap pelaksanaan pengelolaan pendapatan daerah di Provinsi Sulteng. Meningkatkan komitmen, sinergitas dan keterpaduan pendapatan daerah dalam percepatan pencapaian visi dan misi pembangunan daerah. Mendorong dalam pelaksanaan optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah di masing-masing wilayah,” kata Warjo Anda kepada Banggai Raya, Rabu (18/5/2022) melalui via pesan singkat.

BACA JUGA:  Sahabat Herwin Yatim Diskusikan Ide dan Gagasan di Pilkada Banggai

Sedangkan sasaran yang ingin dicapai adalah untuk meningkatkan mutu pengelolaan pendapatan daerah melalui sinergitas program dan kegiatan antara daerah kabupaten/kota di Sulteng.

Menurut dia, melalui kebijakan tersebut telah menyuburkan proses reformasi pada tingkat lokal dan memberi ruang gerak pada bidang politik, pengelolaan keuangan daerah dan pemanfaatan sumber-sumber daya daerah untuk kepentingan masyarakat lokal.

BACA JUGA:  Perkara Narkoba Masih Dominan di Banggai, 190 Gram Sabu dan 7.062 THD Dimusnahkan

“Sehingga, tercipta corak pembangunan baru di daerah. Otonomi daerah bertanggungjawab dan luas diarahkan untuk memberikan kewenangan dan keleluasaan bagi pemerintah daerah guna merencanakan, mengembangkan dan mengatur daerah mereka sendiri. Sehingga, pemerintah daerah diharapkan lebih bebas dalam mengelola keuangan dan lebih efisien lagi didalam mengatur sumber daya keuangan,” kata Warjo Anda menambahkan. (*)

Penulis: Muh Rum Lengkas

Pos terkait