Atasi Kemiskinan, Bupati Banggai Minta Dana Desa Dikelola Padat Karya

BANGGAI RAYA-Di tengah perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 62 Kabupaten Banggai tanggal 8 Juli 2022, daerah beribukota Luwuk itu masih dibayangi peningkatan angka kemiskinan.

Untuk tahun 2021 lalu saja, berdasarkan data BPS terjadi kenaikan warga miskin sebanyak 1.940 jiwa dibanding tahun 2020. Di tahun 2020, jumlah warga miskin tercatat 28.160 jiwa dan naik menjadi 30.100 jiwa di tahun 2021.

BACA JUGA:  Perkara Narkoba Masih Dominan di Banggai, 190 Gram Sabu dan 7.062 THD Dimusnahkan

Bupati Banggai Amirudin Tamoreka yang dimintai pendapatnya pada konferensi pers usai peringatan HUT Banggai Jumat (8/7/2022) di kantornya mengakui bahwa data BPS menyebutkan adanya kenaikan warga miskin.

Kondisi ini kata bupati, merupakan dampak pandemi Covid-19 selama dua tahun yang memukul sektor ekonomi. Karenanya kata Amirudin, ia telah meminta agar pengelolaan program yang dibiayai dana desa dilakukan dengan sistem padat karya, agar warga mendapatkan upah dan uang beredar di tangan masyarakat. Untuk pembayaran upah tenaga kerja, bupati menyarankan dilakukan per dua minggu atau paling lama setiap bulan. Bila ini dilakukan, maka akan membantu menambah daya beli masyarakat dan memulihkan ekonomi. “Jadi program dana desa jangan dikontrakkan, tapi dikelola dengan sistem padat karya,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara Inkracht
BACA JUGA:  Nantikan! Adira Expo 2024 Segera Digelar di Shopping Mall Luwuk

Langkah lainnya kata dia, adalah mendorong organisasi perangkat daerah yang telah menyelesaikan proses tender atau penunjukan langsung untuk pekerjaan fisik, segera melaksanakannya, sehingga serapan anggaran cepat meningkat dan mendorong perputaran uang di masyarakat. Pemda kata dia, jelas memiliki komitmen untuk menurunkan angka kemiskinan. DAR

Pos terkait