BANGGAI RAYA- Aparat gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP melalui Pos Totikum Koramil 1308-10/Salakan, Polsek Totikum dan anggota Satpol PP Totikum gencar melakukan operasi yustisi atau Operasi Penegakan Pendisiplinan Kesehatan (OPPK).
Seperti Senin (22/2/2021) kemarin, aparat gabungan itu melakukan operasi yustisi di Jalan Trans Sulawesi Kecamatan Totikum atau tepatnya di depan Kantor Polsek Totikum. Operasi ini dalam rangka penegakan dan pendisiplinan penggunaan masker bagi para pengendara motor, baik Roda 2 (motor) dan roda 4 (mobil).
Hadir dalam kegiatan itu, Serma J. Ferry, Babinsa selaku Danpos Totikum Koramil 1308-10/Salakan, unsur Polri 6 orang, dan Satpol PP dua orang.
Adapun hasil operasi ini, aparat gabungan berhasil menjaring 17 pelanggar protokol kesehatan (Prokes). Yakni pengendara motor 10 orang dan pejalan kaki tujuh orang. Semuanya laki-laki. Kemudian, petugas memberikan atau memakaikan masker kepada para pelanggar Prokes.
Serma J. Ferry, Babinsa selaku Danpos Totikum Koramil 1308-10/Salakan menyampaikan, petugas memberikan pemahaman kepada masyarakat agar selalu menerapkan Prokes sesuai Perbup Bangkep No. 23 Tahun 2020 dengan melalui edukasi 3M. Yakni selalu mencuci tangan pakai sabun, memakai masker kemanapun bepergian dan selalu menjaga jarak.
“Para pelanggar Prokes juga diberikan sanksi berupa pengucapan Pancasila dan pembersihan sampah,” ujarnya.