2 Oknum Anggota Polres Bangkep Pukul Seorang Tahanan, Begini Kata Kapolres

BANGGAI RAYA– Perilaku dua oknum anggota Polres Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah, tak patut menjadi contoh. Pasalnya, kedua oknum polisi itu tega memukuli seorang tahanan di Polres Bangkep tanpa ada sebab.

Kedua oknum polisi yang melakukan aksinya terhadap tahanan bernama Ikbal itu, masing-masing berinisial Bripka HG dan Bripda KS.

Bripka HG diketahui bertugas sebagai ajudan Penjabat (Pj) Bupati Bangkep, Ihsan Basir. Sedangkan Bripda KS sendiri bertugas di Satuan Sabhara Polres Bangkep.

Kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis 27 April 2023, Kapolres Bangkep, AKBP Bambang Herkamto membenarkan kejadian tersebut.

BACA JUGA:  Cabdis Dikmen Wilayah V Awasi 107 Sekolah di Banggai Bersaudara, Ini Rinciannya!

Kejadian itu, kata Kapolres, berawal Bripka HG mengantarkan kunci sepeda motor di Polres Bangkep, tepatnya dua hari setelah perayaan Idul Fitri 1444 H, sekira pukul 03.00 Wita. Setelah itu, Bripka HG bersama Bripda KS menuju sel tahanan.

“Di situ kejadiannya. Mereka menampar salah seorang tahanan yang berada di balik jeruji besi. Dan posisi mereka saat itu berada di luar sel tahanan. Sedangkan tahanan itu berada di dalam sel,” jelas Kapolres.

BACA JUGA:  Tragis, Mobil Pick Up Terperosok ke Jurang di Balantak

Setelah dikonfirmasi ke tahanan yang bersangkutan, lanjut Kapolres, tahanan tersebut mengaku tidak mengetahui apa salahnya, sehingga dipukuli.
“Ketika ditanya, dia bilang saya tidak tau salah saya apa, tiba-tiba dipukul,” ujar orang nomor satu di jajaran Polres Bangkep itu.

Kemudian, kata dia, pihaknya pun langsung melaksanakan visum terhadap tahanan tersebut. Hal itu dilakukan untuk mengetaui secara medis kondisinya. “Hasilnya (hasil visum) tidak kategori berat,” ungkapnya.

BACA JUGA:  DSLNG Paparkan Inovasi Pengurangan Emisi CO2 di IPA Convex 2024

Dia mengaku, bahwa kedua anggotanya tersebut telah ditangani dan diproses sebagaimana mestinya.

“Bripka GH yang ditugaskan sebagai ajudan Pj Bupati Bangkep, telah kami tarik dan digantikan dengan anggota lain. Intinya proses penanganan dua anggota itu sudah berjalan. Keduanya telah kami tangani sesuai prosedur penanganan yang ada, dan kemudian akan disidangkan,” tuturnya.

Tidak sampai di situ, orang tua korban (tahanan) pun merasa keberatan atas kejadian yang menimpa anaknya tersebut. (*)

Penulis: Suriyanto Pasangio

Pos terkait