Warga Toili Berkonflik di Lahan Sawit, Babinsa Bantu Mediasi

BANGGAI RAYA-Kepemilikan perkebunan sawit ternyata masih rawan memunculkan pertikaian antara warga yang sama-sama mengklaim sebagai pemilik.

Kondisi itu seperti terjadi di lahan sawit di Desa Samalore, Kecamatan Toili.

Dua orang petani yakni H Matareng melalui ahli warisnya dan Bobos, sempat terlibat konflik kepemilikan sawit. Demi mencegah hal yang tidak diinginkan. Babinsa Peltu Hendro Kasino bersama aparat desa dan Babinkamtibmas melakukan mediasi terhadap warga yang terlibat konflik.

BACA JUGA:  DSLNG Paparkan Inovasi Pengurangan Emisi CO2 di IPA Convex 2024

Mediasi dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 9 April 2022 pukul 09.30 s/d 11.15 wita bertempat di Desa Samalore Kecamatan Toili.

Babinsa Peltu Hendro Kasiono membantu pelaksanakan mediasi sengketa lahan sawit di Blok 7c yang diduga telah di panen hasilnya oleh H Matareng/ahli warisnya. Panen itu, dipersoalkan petani lain bernama Bobos, yang merasa memiliki lahan tersebut dari pemberian orang tuanya.

BACA JUGA:  Cabdis Dikmen Wilayah V Awasi 107 Sekolah di Banggai Bersaudara, Ini Rinciannya!

Kegiatan mediasi dihadiri oleh Kades Samalore Lukman Djabal, Kepala Dusun 1 Sumitro, Babinsa Peltu Hendro Kasiono dan Babinkamtibmas Bripka Hadi Wibowo.

Hasil kesepakatan mediasi sengketa lahan sawit, yakni diadakan pengecekan lokasi lahan sawit yang bersengketa, kemudian mengukur luas lahan sawit yang bersengketa.

BACA JUGA:  Tragis, Mobil Pick Up Terperosok ke Jurang di Balantak

Selanjutnya hasil pengukuran disepakati bahwa H Matareng/ahli warisnya mengiklaskan lahan sawit seluas 0,5 Ha yang dimiliki oleh Bobos. Kedua belah pihak juga akan membuat surat pernyataan tidak keberatan.

Mediasi sengketa lahan sawit selesai dan situasi kembali aman. DAR/*

Pos terkait