Tiga Pemuda Batui Cabuli Gadis Belia

BANGGAI RAYA– Personel Polsek Batui membekuk tiga oknum pemuda di Kecamatan Batui, karena diduga melakukan pencabulan terhadap seorang gadis berusia 15 tahun, Minggu (8/11/2020) siang.

Ketiga pelaku itu masing-masing berinisial, RE (19), FA (15), dan CW (17). Ketiga pelaku tersebut, dibekuk tanpa perlawanan setelah polisi menerima laporan keluarga korban nomor: LP/92/XI/2020/RES-BGI/SEK BATUI tanggal 08 November 2020.

BACA JUGA:  Meriahkan HUT ke-60 Sulawesi Tengah,SKK Migas - JOB Tomori Ikuti Sulteng Expo 2024

Kapolsek Batui, Iptu IK. Yoga Widata SH menjelaskan, para terduga ditangkap hanya beberapa jam setelah dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap gadis berusia 15 tahun pada Minggu (8/11) pagi.

Pencabulan berawal ketika korban dibawa oleh salah satu pelaku menggunakan motor pada Sabtu (7/11) malam. Kakak sang gadis yang mencari, sempat melihat adiknya dibonceng lalu mengejarnya. Namun dirinya dihadang sekelompok pemuda.

BACA JUGA:  Meriahkan HUT ke-60 Sulawesi Tengah,SKK Migas - JOB Tomori Ikuti Sulteng Expo 2024

“Korban baru pulang ke rumah keesokan paginya, lalu memberitahukan keluarga jika telah dicabuli oleh ketiga pelaku,” ucap Kapolsek Batui, Iptu IK Yoga Widata kepada Banggai Raya, Senin (9/11/2020).

Usai penangkapan yang dipimpin langsung Kapolsek Batui, ketiga pelaku mengakui perbuatan tercelah mereka di depan polisi.

BACA JUGA:  Meriahkan HUT ke-60 Sulawesi Tengah,SKK Migas - JOB Tomori Ikuti Sulteng Expo 2024

Pelaku RE mengaku bahwa dirinya melakukan hubungan suami istri terhadap korban sebanyak dua kali. Sedangkan pelaku FA sebanyak satu kali. Dan pelaku CW hanya menciumi bibir korban dan memeluknya.

“Saat ini ketiga pelaku masih dalam penahanan di Mapolsek Batui untuk proses hukum selanjutnya,” tandas mantan Kapolsek Pagimana ini. MAN