Tak Pakai Masker, Belasan Warga di Batui Push Up

BANGGAI RAYA-Petugas gabungan TNI-Polri bersama Puskesmas dan Pemerintah Kecamatan Batui menggelar Operasi Yustisi, di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Balantang, Kecamatan Batui, Sabtu (24/10/2020).

Operasi yustisi tersebut digelar dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata mengungkapkan, dalam pelaksanaan razia itu melakukan penindakan sanksi bagi masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

BACA JUGA:  Pemda Banggai Berkomitmen Jadikan Profesi Guru Bermartabat

“Sanksi yang kita berikan berupa teguran secara lisan maupun tertulis dan hukuman push up bagi pengguna jalan yang tidak memakai masker,”ucap Kapolsek Batui, Iptu IK Yoga Widata kepada Banggai Raya, Minggu (25/10/2020).

BACA JUGA:  Pemda Banggai Berkomitmen Jadikan Profesi Guru Bermartabat

Penindakan itu dilakukan, kata Iptu Yoga, bertujuan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat bila melanggar protokol kesehatan.

“Hari ini kita menindak 11 warga karena tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah,”tutur mantan Kapolsek Pagimana ini.

Selain melakukan penindakan, lanjut Iptu Yoga, pihaknya memberikan edukasi agar masyarakat selalu disiplin terhadap protokol kesehatan dengan menerpkan 3M yakni, Memakai masker, Mencuci tangan serta menjaga jarak.

BACA JUGA:  Pemda Banggai Berkomitmen Jadikan Profesi Guru Bermartabat

Untuk saat ini yang dapat dilakukan untuk mencegah penyebaran virus ini, hanya dengan disiplin terhadap protokol kesehatan. MAN