Rp80 M Disiapkan Bayar Tukin PNS Banggai

Suprapto Ngatimin

BANGGAI RAYA- Keresahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemda Banggai bahwa Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) atau yang familiar disebut tunjangan kinerja (tukin) tak akan dibayarkan per Juli hingga Desember tahun ini, terjawab sudah. Ya, betapa tidak, Pemda Banggai telah menyiapkan anggaran sekira Rp80 miliar lebih untuk membayar tukin.

Tampahan penghasilan yang diberikan pada PNS ini bertujuan untuk meninggatkan kesejahteraan PNS. Selain meningkatkan kesejahteraan PNS, TPP PNS 2021 ini diberikan dengan tujuan meningkatkan motivasi dari PNS tersebut. Hal tersebut nantinya akan jadi dorongan untuk bekerja lebih baik lagi dan mencapai tujuan yang dikehendaki. Dengan TPP tersebut diharapkan kualitas pelayanan pada masyarakat pun meningkat. 

BACA JUGA:  Rakorwasda Sulteng, Momentum Optimalisasi Peran APIP Cegah Korupsi

Kepastian anggaran digelontorkan khusus membayar tukin itu tercermin dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas Prafon Anggaran Sementara (PPAS), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2021.

KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2021 secara resmi telah disepakati pada rapat paripurna DPRD Banggai, Rabu (22/9/2021), tadi malam.

Ketua DPRD Banggai, Suprapto kepada Banggai Raya via telepon WhatsApp usai memimpin rapat paripurna tersebut mengaku, anggaran tukin itu diambil dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) APBD berjalan tahun 2021. “Silpa kita berada di angka Rp152 miliar lebih. Itu diproyeksikan untuk membayar TPP sekitar Rp80 miliar,” ujar Suprapto.

Selain TPP sebut Sekretaris DPC PDI Perjuangan Banggai ini, APBD Perubahan dialokasikan untuk dana kapitasi JKN, kewajiban pemenuhan infrastruktur 25 persen serta beberapa poin belanja seperti di bidang kesehatan. “Hutang kepesertaan JKN, jasa medik yang belum terbayarkan. Jasa medik itu juga masuk (dianggarkan),” kata wakil rakyat tiga periode ini.

BACA JUGA:  Ahmad Ali Tinggalkan AT, Dukung Anti Murad

Hal lainnya urai Suprapto adalah pembiayaan penanganan Covid. Artinya, anggaran pembangunan fisik tidak teralokasi secara besar-besaran. Kalaupun ada sebut Suprapto, hanya bersifat penyesuaian saja. “Fiskal daerah terbilang sangat terbatas. Semuanya terfokus untuk rakyat, untuk urusan pemerintahan. Mau gimana lagi,” ungkap Suprapto.

Di kesempatan yang sama, Suprapto menjelaskan bahwa pendapatan daerah bertambah sekira Rp22 miliar lebih. Ketambahan anggaran tersebut berasal dari pendapatan asli daerah. “PAD Itu sudah masuk ke akumulasi belanja,” kata dia.

BACA JUGA:  Amirudin 'Restui' Pengumpulan KTP Dukungan untuk Pilkada Banggai

Pendapatan naik itu, dari komponen pendapatan, yakni dari PAD (hanya Rp3 miliar lebih), pendapatan transfer dan pendapatan lain-lain yang sah.

Ia memastikan bahwa nominal anggaran semisal tambahan pendapatan di struktur APBD Perubahan 2021 adalah angka riil, bukan proyeksi. “Tambahan pendapatan itu acuannya di PMK (Peraturan Menteri Keuangan) 17 tahun 2021. Ini adalah angka riil, bukan proyeksi sekalipun KUA PPAS itu adalah proyeksi. Namun meletakkan APBD Perubahan itu posisinya di APBD yang sudah berjalan dengan KUA belum ada perpresnya itu beda, karena sifatnya asumsi,” demikian Suprapto. (*)

Penulis: Sutopo Enteding

Pos terkait