BANGGAI RAYA– Aparat Kepolsian Sektor (Polsek) Luwuk, mengamankan sepasang muda-mudi bukan pasangan suami istri, di salah satu penginapan di kota Luwuk, saat menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat), Senin malam (17/8/2020).
“Mereka kami amankan, karena tidak bisa menunjukan identitasnya sebagai pasangan suami istri yang sah,” ucap Kapolsek Luwuk, AKP Petrus A. Matasik kepada Banggai Raya, Selasa (18/8/2020).
Mantan Kapolsek Tojo, Polres Touna ini, menjelaskan, terhadap pasangan bukan suami istri yang diamankan dalam razia Pekat ini didata kemudian diberi pembinaan agar tidak kembali mengulangi perbuatannya.
“Keduanya juga membuat pernyataan bahwa tidak akan mengulanginya lagi,” tutur mantan Kapolsek Balut ini.
Perwira berpangkat tiga balak ini berharap, dengan terus digalakkannya razia, diharapkan dapat mencegah meluasnya penyakit masyarakat yang dirasa sudah meresahkan. Sehingga tercipta situasi lebih aman, nyaman dan kondusif. MAN