Puluhan Pengguna Jalan Dihukum Bersihkan Sampah

BANGGAI RAYA-Petugas gabungan Operasi Yustisi protokol kesehatan di Kecamatan Toili, menindak penguna jalan yang tak menggunakan masker, Selasa (20/10/2020).

Dalam razia yang digelar di Simpang Empat Pasar Unit II Desa Mulyoharjo, Kecamatan Moilong, aparat gabungan memberikan sanksi sosial (hukuman) kepada puluhan oknum pengendara, dengan membersihkan sampah.

BACA JUGA:  Nantikan! Adira Expo 2024 Segera Digelar di Shopping Mall Luwuk

“Ada sekitar 20 pengguna jalan yang ditindak, karena melanggar protokol kesehatan yakni tidak memakai masker,”ucap Kaposlek Toili, Iptu Candra kepada Banggai Raya, Selasa (20/10/2020).

Hukuman lainnya, kata Candra warga yang melanggar protokol kesehatan, juga harus menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dihadapan petugas gabungan.

BACA JUGA:  Rakorwasda Sulteng, Momentum Optimalisasi Peran APIP Cegah Korupsi

“Kami juga memberikan masker gratis, diminta untuk tidak mengulangi kesalahannya serta selalu memakai masker saat beraktivitas di luar,” terang mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini.

Perwira berpangkat dua balak ini juga menyapaikan, bahwa penertiban ini dilakukan untuk mendisiplinkan warga, dengan harapan semakin patuh dengan protokol kesehatan, salah satunya wajib menggunakan masker.

BACA JUGA:  Amirudin 'Restui' Pengumpulan KTP Dukungan untuk Pilkada Banggai

Operasi ini dilakukan untuk mengawasi penggunaan masker bagi masyarakat, terutama pengguna jalan. Tujuannya, memutus mata rantai penyebaran Covid-19. MAN