BANGGAI RAYA- Tim Patroli Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai kembali menyita puluhan kantong plastik berisi minuman keras (Miras) jenis cap tikus di salah satu kios sembako di jalan Sungai Bunta, Kelurahan Bungin, Kacamatan Luwuk, Senin malam (19/10/2020).
Patroli yang dipimpin Kanit Turjawali Satuan Sabhara Polres Banggai, Aipda Muh. Syarifudin itu dalam rangka melaksanakan patroli rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk memberikan rasa aman, serta mengantisipasi hal-hal yang dapat menimbulkan ancaman gangguan Kamtibmas.
Kasat Sabhara Polres Banggai, IPTU Jimmyarto Anasim SH saat dikonfirmasi mengatakan, razia tersebut menyasar ke setiap tempat rawan, dan kios yang diduga menjual miras di seputaran wilayah Kota Luwuk.
“Penggerebekan itu berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan beredarnya miras di wilayah Kota Luwuk,” kata mantan Kapolsek Bunta ini kepada Banggai Raya, Selasa (20/10/2020).
Dalam razia tersebut, anggota berhasil menyita puluhan kantong plastik berisi miras jenis cap tikus yang sudah siap edar.
“Anggota berhasil menyita miras dari salah satu kios milik Kao (48 tahun) warga Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk,” jelas IPTU Jimmyarto Anasim.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan razia guna mengantisipasi terjadinya situasi gangguan Kamtibmas.
Dia juga menghimbau, kepada masyarakat untuk tidak menjual dan mengkonsumsi miras karena sangat membahayakan diri sendiri serta orang lain.
“Selanjutnya barang bukti miras tersebut kami amankan di Mako Sabhara,” pungkasnya. RUM/MAN