Tim Sabhara Sita Puluhan Kantong Miras

BANGGAI RAYA- Tim Patroli Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai kembali menyita puluhan kantong plastik berisi minuman keras (Miras) jenis cap tikus di salah satu kios sembako di jalan Sungai Bunta, Kelurahan Bungin, Kacamatan Luwuk, Senin malam (19/10/2020).

Patroli yang dipimpin Kanit Turjawali Satuan Sabhara Polres Banggai, Aipda Muh. Syarifudin itu dalam rangka melaksanakan patroli rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk memberikan rasa aman, serta mengantisipasi hal-hal yang dapat menimbulkan ancaman gangguan Kamtibmas.

BACA JUGA:  UGM dan Kabupaten Banggai Kerja Sama Pengelolaan Sumber Daya Air dan Geopark

Kasat Sabhara Polres Banggai, IPTU Jimmyarto Anasim SH saat dikonfirmasi mengatakan, razia tersebut menyasar ke setiap tempat rawan, dan kios yang diduga menjual miras di seputaran wilayah Kota Luwuk.

“Penggerebekan itu berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan beredarnya miras di wilayah Kota Luwuk,” kata mantan Kapolsek Bunta ini kepada Banggai Raya, Selasa (20/10/2020).

BACA JUGA:  Roadshow Kelembagaan,  SKK Migas – JOB Tomori Santuni 200 Anak Yatim dan Sediakan Seribu Paket Sembako Murah

Dalam razia tersebut, anggota berhasil menyita puluhan kantong plastik berisi miras jenis cap tikus yang sudah siap edar.

“Anggota berhasil menyita miras dari salah satu kios milik Kao (48 tahun) warga Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk,” jelas IPTU Jimmyarto Anasim.

BACA JUGA:  DSLNG Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan razia guna mengantisipasi terjadinya situasi gangguan Kamtibmas.

Dia juga menghimbau, kepada masyarakat untuk tidak menjual dan mengkonsumsi miras karena sangat membahayakan diri sendiri serta orang lain.

“Selanjutnya barang bukti miras tersebut kami amankan di Mako Sabhara,” pungkasnya. RUM/MAN