Polsek Batui Tertibkan Antrian Jeriken di SPBU

BANGGAI RAYA-Jajaran Polsek Batui menertibkan antrian pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium menggunakan jeriken, di SPBU Kelurahan Tolando, Kecamatan Batui, Rabu (20/1/2021).

Penertiban yang dipimpin langsung Kapolsek Batui Iptu IK Yoga Widata, dilakukan guna mencegah terjadinya antrian kendaraan serta penimbunan BBM.

Iptu Yoga menyatakan, ia bersama personelnya telah mengimbau pengelola dan operator nosel SPBU, agar tidak melayani pengisian BBM menggunakan jeriken.

BACA JUGA:  Menuju Periode Kedua, Amirudin Tamoreka Merapat ke PKB Banggai

“Jika pihak pengelola dan operator nosel melanggar, maka kami akan melakukan upaya hukum,” tegas Iptu IK Yoga Wiadata kepada Banggai Raya, Rabu (20/1/2021).

Untuk para nelayan, kata Iptu Yoga akan dilayani apabila memiliki kartu nelayan ataupun surat rekomendasi dari Dinas Perikanan dan Kelautan.

BACA JUGA:  Ahmad Ali Tinggalkan AT, Dukung Anti Murad

“Sesuai surat rekomendasi para nelayan dapat dilayani pengisian BBM PremiumĀ  menggunakan jerikan sebanyak 70 liter,tuturnya.

Kepada masyarakat yang mengisi BBM menggunakan jeriken, perwira dua balak ini menjelaskan, agar tidak melakukan pengisian BBM menggunakan jeriken,. Sebab jika hal itu dilakukan bisa dikategorikan sebagai pelaku penimbunan BBM.

BACA JUGA:  Amirudin 'Restui' Pengumpulan KTP Dukungan untuk Pilkada Banggai

“Dan kami pihak kepolisian akan melakukan penegakan hukum terkait pelanggaran tersebut,”ucap mantan Kapolsek Pagimana ini.

Setelah mendengar penjelasan itu masyarakat yang sebelumnya akan melakukan pengisian BBM jenis Premium dengan menggunakan jeriken langsung membubarkan diri dan pulang kerumah masing masing dengan membawa jerigen dalam kondisi kosong. MAN/*