Polisi Bekuk Pengedar Sabu-Sabu Asal Mantoh di Toili

TERSANGKA pelaku pengedar sabu-sabu memperlihatkan barang bukti usai dibekuk aparat keamanan. FOTO: DOK. POLRES BANGGAI

BANGGAI RAYA- Seorang pria berinisial SY (52) asal Kecamatan Mantoh, Kabupaten Banggai, dibekuk aparat Satrnarkoba Polres Banggai di Kecamatan Toili, Senin (29/11/2021).

SY diringkus polisi usai dirinya kedapatan memiliki sejumlah sachet plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

“Sebelunya kami menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku akan melakukan transaksi di wilayah Kecamatan Toili,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH, Selasa (30/11/2021).

BACA JUGA:  Nantikan! Adira Expo 2024 Serba Cuan Segera Digelar di Shopping Mall Luwuk

Setelah menerima informasi itu, petugas yang terlibat operasi penyakit masyarakat (pekat) tinombala II 2021 langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

“Pelaku berhasil dibekuk di salah satu rumah warga di Desa Tirtajaya, Kecamatan Toili, sekira pukul 10.15 Wita,” beber Iptu Makmur.

BACA JUGA:  Rakorwasda Sulteng, Momentum Optimalisasi Peran APIP Cegah Korupsi

Dari sasil penggeledahan yang dilakukan petugas berhasil menemukan 9 sachet bening berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

“Dua sachet ditemukan disaku celana pelaku dan tujuh sachetnya lagi di bawah bantal yang disimpan dalam pembungkus rokok,” terang mantan Kapolsek Balantak ini.

BACA JUGA:  Perkara Narkoba Masih Dominan di Banggai, 190 Gram Sabu dan 7.062 THD Dimusnahkan

Tak hanya itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya yaitu, dua pack plastik bening dan sebuah timbangan digital di dalam kamar tidur tersebut.

“Dia sudah kita amankan di Mapolres Banggai untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Makmur. TOP/*

Pos terkait