Lomba Desa dan Kelurahan di Banggai Sebagai Bentuk Pembinaan

BANGGAI RAYA- Pelaksana tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bersama Tim Penilai Lomba Desa turun meninjau Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten Tahun 2024, pada Rabu (8/5/2024).

Penilaian pada hari terakhir ini tersebar di tujuh titik, dengan Tim Penilai I yang mengunjungi Desa Tangkiang, Kelurahan Mondonun, Desa Padungnyo, dan Kelurahan Karaton. Sementara itu, Tim Penilai II melakukan penilaian di Kelurahan Sisipan, Desa Uso, dan Kelurahan Nambo Lempek Baru.

Berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlibat dalam Tim Penilai Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten Tahun 2024, antara lain Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas P2KBP3A, Dukcapil dan Ketua Tim Penggerak PKK beserta anggota.

BACA JUGA:  Wabup Banggai Pimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-116 di Luwuk

Sambutan tertulis Bupati Banggai yang dibacakan oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Hasan Baswan Dg. Masikki, menyampaikan Salah satu bentuk pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam memantau perkembangan desa/kelurahan adalah melalui kegiatan perlombaan desa dan kelurahan yang sebelumnya di awali dengan Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (EPDESKEL).

“Evaluasi perkembangan desa dan kelurahan dimaksudkan untuk menentukan status tertentu dan capaian hasil perkembangan sebuah desa dan kelurahan serta untuk mengetahui efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintah, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Ia mengatakan, hal itu dimaksudkan untuk mengetahui tingkat kesejahteraan masyarakat serta daya saing desa dan kelurahan.

“Pak Bupati Amirudin selalu menitipkan pesan bahwa mekanisme pelaksanaan dana pelimpahan kewenangan maupun dana kelurahan dilaksanakan dengan menggunakan pola Padat Karya Tunai,” tegas Kadis PMD.

BACA JUGA:  Desa Padungnyo dan Kelurahan Sisipan Wakili Banggai di Lomba Tingkat Provinsi

Padat Karya Tunai sendiri merupakan mekanisme swakelola dimana dalam implementasinya adalah dengan memaksimalkan dan memberikan ruang kepada tenaga kerja dari masyarakat setempat.

Dengan mempekerjaan dan memanfaatkann orang lokal yang tidak mempunyai pekerjaan utamanya yang tidak mampu dapat membuka akses lapangan kerja sehingga juga sekaligus membuka akses pendapatan dan penghasilan untuk orang itu sendiri.

“Tidak hanya sampai di situ, agar supaya mereka juga punya akses lapangan kerja, karena kalo masyarakat punya akses terhadap lapangan kerja maka dia juga punya akses terhadap pendapatan,” jelas Kadis PMD.

BACA JUGA:  Lantik Pengurus BEM, Dekan FEB Unismuh Luwuk Ingatkan Pentingnya Kolaborasi!

Sebagai mitra kerja dari Pemda Banggai, Ketua Tim Penggerak PKK Kab.Banggai, Hj. Syamsuarni menekankan pentingnya dukungan dari para kepala desa/lurah terhadap Tim Penggerak PKK diwilayah masing-masing.

“Hanya satu yang ingin kita capai yaitu Kabupaten Banggai yang mandiri, sejahtera dan berbasis kearifan lokal,” tutur Ketua TP-PKK, Syamsuarni.

Proses penilaian ini tak hanya menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pembangunan di tingkat basis, tetapi juga merupakan bentuk apresiasi terhadap upaya nyata masyarakat dalam mengembangkan potensi lokal.

Kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam mengevaluasi serta mengapresiasi capaian dan inovasi yang telah dilakukan oleh masyarakat Desa dan Kelurahan dalam meningkatkan kualitas hidup serta pembangunan di tingkat lokal.**

Pos terkait