Kasus Tukin ASN Dipotong, HMI Demo Inspektorat Banggai

BANGGAI RAYA-Kantor Inspektorat Banggai yang berada di jalan Samanhudi kawasan Teluk Lalong Luwuk, menjadi sasaran demonstran dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Luwuk, Jumat (10/2/2023).

Menurut mahasiswa, tindakan pemerintah daerah termasuk Inspektorat Banggai yang tidak membayar tunjangan kinerja ASN atas nama Andi Zaifullah, adalah pelanggaran hak asasi manusia.

BACA JUGA:  DSLNG Paparkan Inovasi Pengurangan Emisi CO2 di IPA Convex 2024

Sementara itu Kepala Inspektorat Banggai Imran Suni mengatakan, tukin ASN bukan tidak dibayar, tapi ditunda karena ada surat edaran soal Tukin tidak dibayar pada ASN yang tidak divaksin. Bila tidak divaksin karena memiliki penyakit tertentu kata dia, maka harus ada surat keterangan dokter tentang penyakit yang tidak bisa divaksin.

BACA JUGA:  Penuhi Target, LP3M Unismuh Luwuk Terima 260 Calon Peserta KKN Angkatan XXXVI

Kewajiban vaksin bagi ASN kata dia, adalah contoh bagi masyarakat agar semua mau divaksin.

Pemda juga taat pada aturan dan tukinnya ditunda sampai menunjukkan surat vaksin.

BACA JUGA:  7 Siswa SMA di Banggai Dinyatakan Tidak Lulus 

Imran juga menepis isu yang menyebut bahwa tukin ASN yang tidak dibayar bisa raib. Menurut Imran, tukin itu langsung ke rekening ASN, tidak ada yang bisa ambil. DAR