In House Training Sekolah Penggerak

Kegiatan In House Training di SMAN 1 Luwuk. FOTO ISTIMEWA

BANGGAI RAYA- Sebagai sekolah penggerak, SMAN 1 Luwuk melaksanakan kegiatan In House Training (IHT) yang dilaksanakan mulai tanggal 8 -15 Juli 2022. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Menengah Wilayah V Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Kepala Seksi SMA.

Turut dihadiri pengawas pembina, kepala sekolah, komite pembelajaran serta seluruh guru dan staf tata usaha SMAN 1 Luwuk.

Kepala SMAN 1 Luwuk, Drs. Ardi, M.M menjelaskan, program sekolah penggerak adalah program untuk mendorong proses transformasi satuan pendidikan agar dapat meningkatkan capaian hasil belajar peserta didik secara holistik baik dari aspek kompetensi kognitif, yakni literasi dan numerasi, maupun non-kognitif yaitu karakter untuk mewujudkan profil pelajar melalui kurikulum merdeka.

BACA JUGA:  Kandidat Bupati Amirudin Tamoreka Ambil Formulir Pendaftaran di PAN Banggai

kurikulum merdeka kata dia, salah satu pilihan dalam upaya pemulihan pembelajaran bagi satuan pendidikan. Mengingat pentingnya penggunaan metode yang tepat dan posisi strategis komite pembelajaran sebagai stimulan dan inisiator perubahan di lingkungan sekolah.

“Maka dilaksanakan pelatihan in house training di sekolah bagi para guru. setelah mengikuti pelatihan, komite pembelajaran diharapkan melakukan pengimbasan kepada rekan guru lainya yang belum mengikuti pelatihan,” kata Ardi kepada Banggai Raya, Rabu (13/7/2022).

BACA JUGA:  Menuju Periode Kedua, Amirudin Tamoreka Merapat ke PKB Banggai

Menurut Mantan Kepala SMAN 2 Luwuk ini, program sekolah penggerak adalah meningkatkan kompetensi dan karakter yang sesuai dengan profil pelajar Pancasila, menjamin pemerataan kualitas pendidikan melalui program peningkatan kapasitas kepala sekolah yang mampu memimpin satuan pendidikan dalam mencapai pembelajaran yang berkualitas.

Kemudian lanjut dia, membangun ekosistem pendidikan yang lebih kuat yang berfokus pada peningkatan kualitas, serta menciptakan iklim kolaboratif bagi para pemangku kepentingan di bidang pendidikan baik pada lingkup sekolah, pemerintah daerah, maupun pusat.

“IHT bertujuan untuk pengimbasan kepada warga sekolah yang lain, sehingga ekosistem yang dimaksud lebih cepat tercipta,” ujarnya.  

BACA JUGA:  Rakorwasda Sulteng, Momentum Optimalisasi Peran APIP Cegah Korupsi

Ia menambahkan, implementasi kurikulum merdeka diperuntukkan kepada satuan pendidikan yang mendaftar untuk mengimplementasikan kurikulum merdeka dan satuan pendidikan sebagai pelaksana program sekolah penggerak.

Kurikulum merdeka dan platform merdeka mengajar sebagai perwujudan dari Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran. 

“Kurikulum merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi,” kata Ardi menambahkan. RUM

Pos terkait