DPRD Banggai Bakal RDP-kan Kasus Tunda Bayar Tukin ASN

BANGGAI RAYA-DPRD Banggai bakal menggelar rapat dengar pendapat (RDP) kasus penundaan pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) ASN atas nama Andi Zaifullah, menyusul aksi unjuk rasa sejumlah aktivis HMI, Jumat (10/2/2023).

Anggota DPRD Banggai Sukri Djalumang saat menerima pengunjuk rasa HMI mengatakan, ia adalah ketua Komisi 3 yang membidangi ekonomi dan pembangunan, sehingga urusan ASN bukan menjadi kewenangan komisinya. Namun karena tidak ada anggota dewan lain, dan Komisi 1 yang membidangi urusan ASN sedang ada tugas lain, sehingga Sukri Djalumang menerima pengunjuk rasa.

BACA JUGA:  Amirudin 'Restui' Pengumpulan KTP Dukungan untuk Pilkada Banggai

Sebelumnya, para mahasiswa mempersoalkan tukin ASN atas nama Andi Zaifullah yang tidak dibayar Pemda selama 13 bukan, karena tidak menjalani vaksinasi.

BACA JUGA:  Cegah Demam Berdarah, Poskesdes Boyou Lakukan Abatisasi

Mahasiswa mengatakan bahwa Andi Zaifullah memiliki penyakit alergi, sehingga tidak bisa divaksin. Andi Zaifullah juga kemudian dimutasi dari Inspektorat Banggai ke Kantor Kecamatan Balantak Utara.

Terkait persoalan itu, anggota DPRD Banggai Sukri Djalumang mengatakan, akan menyampaikannya pada pimpinan dewan, agar menyurati Bupati Banggai, terkait agenda rapat dengar pendapat masalah tersebut.
“Nanti dewan akan mengagendakan RDP, mudah-mudahan bisa digelar hari Selasa pekan depan,” kata Sukri.

BACA JUGA:  Senin Kemarin, Satuan Pendidikan di Banggai Mulai Laksanakan KBM

Pada RDP itu kata dia, nanti dewan akan mengundang sejumlah OPD terkait, termasuk ASN yang tukinnya ditunda bayar tersebut.
Mahasiswa akhirnya membubarkan diri dan bersedia mengikuti rencana RDP tersebut. DAR

Pos terkait