Cekcok Berujung Penganiayaan, Emak-emak di Batui Selatan Diamankan Polisi

BANGGAI RAYA- Seorang emak-emak IRT inisial BA alias B di Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, diamankan polisi karena diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap IRT setempat, Kamis (25/5/2023) malam.

“Kasus ini berawal saat pelaku dan korban saling cekcok mulut,” ungkap Kapolsek Batui AKP Sudirman kepada wartawan, Jumat (26/5/2023) sore.

BACA JUGA:  Resmi Dilantik, Muhammad Darmawan Pimpin PGRI Luwuk Utara Periode 2024-2029

Namun lantaran pelaku tidak bisa menahan emosi, dia pun langsung memukul korban pada bagian mata sebanyak satu kali dengan tangan terkepal.

“Sehingga mata kanan korban mengalami bengkak dan rasa sakit,” jelasnya.

BACA JUGA:  Resmi Dilantik, Muhammad Darmawan Pimpin PGRI Luwuk Utara Periode 2024-2029

Karena merasa keberantan dengan perbuatan pelaku, korban langsung melaporkan kasus tersebut kepada pihak Polsek Batui dengan laporan polisi nomor: LP-B/11/V/2023/SPKT/SEK-BATUI/RES -BGI/POLDA Tanggal 25 Mei 2023.

Seusai menerima laporan korban, petugas kemudian mencari keberadaan pelaku guna diamankan di Mapolsek Batui.

BACA JUGA:  Resmi Dilantik, Muhammad Darmawan Pimpin PGRI Luwuk Utara Periode 2024-2029

“Pelaku kita amankan di rumahnya tanpa perlawanan,” bebernya.

Di hadapan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Reskirim Polsek Batui. (*)

Pos terkait