Bumi Beringin Buka Pendaftaran Calon Kades

KANTOR Desa Bumi Beringin, Kecamatan Luwuk Utara. FOTO RUM LENGKAS

BANGGAI RAYA– Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bumi Beringin, Kecamatan Luwuk Utara telah mengeluarkan sesuai surat edaran nomor 03./8.2021/PAN.PILKADES tertanggal 21 Agustus 2021 tentang Pendaftaran Calon Kepala Desa.

Surat edaran itu menjadi bukti bahwa agenda pendaftaran calon kepala desa sudah dimulai. Pengumuman itu sudah dipajang Panitia Pilkades di depan Kantor Desa Bumi Beringin, Senin (23/8/2021) kemarin.

Isi pengumuman itu adalah tahapan pelaksanaan pemilihan kepala Desa Bumi Beringin, Kecamatan Luwuk Utara menyebutkan bahwa Panitia Pilkades telah membuka pendaftaran bagi masyarakat yang akan mendaftarkan diri sebagai calon Kepala Desa Bumi Beringin.

BACA JUGA:  Perkara Narkoba Masih Dominan di Banggai, 190 Gram Sabu dan 7.062 THD Dimusnahkan

Ada sejumlah ketentuan yang disampaikan, di antaranya berdasarkan ketentuan Pasal 21 Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 3 Tahun 2017 tentang syarat-syarat para calon kepala desa.

Pernyataan bersedia melaksanakan protokol kesehatan tahapan pelaksanaan Pilkades yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas bermaterai cukup, syarat ini berdasarkan surat edaran Bupati Banggai Nomor 141.1545/DPMD, tanggal 12 Agustus 2021 tentang Persyaratan Administrasi Calon Kepala Desa Di Masa Pandemi Covid-19.

BACA JUGA:  Sahabat Herwin Yatim Diskusikan Ide dan Gagasan di Pilkada Banggai

Khusus bagi bakal calon kepala desa yang lima tahun setelah selesai menjalani pidana penjara, harus membuat surat pernyataan yang diketahui oleh kepolisian setempat, dan persyaratan lainnya seperti yang tertera dalam pengumuman Panitia Pilkades Bumi Beringin.

Selanjutnya, para bakal calon Kepala Desa Bumi Beringin menyediakan seluruh administrasi persyaratan, sebanyak 19 persyaratan, diantaranya surat permohonan/lamaran ditulis dengan tinta hitam diatas kertas bermaterai.

Fotocopi ijazah pendidikan formal atau non formal dari tingkat sekolah dasar sampai dengan ijazah terakhir atau sederajat yang dilegalisir oleh pejabat berwenang, atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang, dan seterusnya.

BACA JUGA:  Nantikan! Adira Expo 2024 Segera Digelar di Shopping Mall Luwuk

Pendaftaran dan penyerahan berkas calon kepala desa dilaksanakan selama 7 hari, dibuka mulai Selasa tanggal 24 Agustus 2021 sampai dengan Senin, tanggal 30 Agustus 2021 pada pukul 00.00 Wita.

Sebelumnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bumi Beringin, Kecamatan Luwuk Utara telah melakukan seleksi panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) pada tanggal tanggal 26-30 Juli 2021.

Pos terkait