BANGGAI RAYA- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banggai Laut tahun 2021 resmi disahkan pada sidang Paripurna yang digelar di gedung DPRD Balut (Senin (21/12/2020). Paripurna pengesahan APBD 2021 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balut Mahdiani Bukamo. Turut hadir Wakil Bupati Balut, Tuty Hamid.
Tuty Hamid mengatakan bahwa pengesahan APBD adalah bagian dari tanggungjawab pemerintah daerah bersama DPRD. “Ini merupakan suatu cermin terlaksananya fungsi dan kemitraan antara eksekutif dan legeslatif demi mewujudkan kesejateraan masyarakat”, kata Tuty. Beliau juga menyadari ada beberapa usulan dan saran yang tertuang dalam rekomendasi tim Banggar DPRD, dan ini nantinya akan dilakukan penyesuaian dan perbaikan.
“Hal ini bertujuan agar rencana kegiatan tahunan pemda tidak akan bertentangan kepentingan umum dan peraturan perundang – undangan yang lebih tinggi serta perda lainnya”, tambahnya. Ia menjelaskan, dalam ketentuan, paling lambat tiga hari setelah poersetujuan bersama ditandatangani, berkas APBD harus sudah diserahkan kepada Gubernur untuk dilakukan evaluasi. “Maka Insya Allah paling lambat 31 Desember telah ada persetujuan gubernur dan dioterbitkannya nomor registrasi,” kata Tuty. ASW