Aliansi Masyarakat Balut Demo, Buntut Pemecatan Honorer Rumah Sakit

BANGGAI RAYA- Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi masyarakat Balut melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Balut, Senin (8/6/2020). Mereka meminta Bupati mencopot Direktur RSUD Banggai dr. Julita Ignasiyanti Petun yang telah memberhentikan Rusdin Ode Hayo (Rolan Ode) honorer di RSUD Banggai.

Tidak hanya menuntut pencopotan Direktur RSUD, massa aksi meminta Bupati mencopot Kadis Kes, P2KB, karna ikut serta mendukung keputudan Direktur RSUD. Mengutuk secara tegas sikap dan dukungan Pj. Sekda Balut yang juga turut serta terlibat dalam pemecatan Rusdin Ode Hayo serta meminta Bupati memberikan penjelasan terkait dengan transparansi anggaran Covid-19.

BACA JUGA:  Sahabat Herwin Yatim Diskusikan Ide dan Gagasan di Pilkada Banggai

Massa aksi yang kecewa tidak bisa bertemu langsung dengan Bupati dan Wakil Bupati menerobos pintu masuk namun tidak berhasil. Mereka kemudian menyampaikan tuntutan di depan pintu masuk Kantor Bupati dengan dikawal Kepolisian dan Satpol PP.

Pendemo yang meminta agar bisa ketemu lansung dengan Bupati diterima oleh kepala Kesbang Linmas Saiful U. Usuria yang didampingi oleh Kapolsek Banggai AKP. Karel Paeh. Karna Bupati berhalangan hadir akhirnya masa diarahkan ke kantor DPRD Balut yang juga lagi menjadwalkan rapat dengar pendapat. Setelah terjadi dialok yang sangat alot, dengan penuh kekecewaan massa aksi meninggalkan Kantor Bupati menuju Kantor DPRD Balut. Saat tiba di Kantor DPRD, massa aksi langsung diterima Ketua DPRD Mahdiani Bukamo.

BACA JUGA:  Perkara Narkoba Masih Dominan di Banggai, 190 Gram Sabu dan 7.062 THD Dimusnahkan

DPRD selanjutnya menggelar rapat denar pendapat dengan diikuti 25 perwakilan massa aksi serta Kadis Kes, P2KB, Zukifli Panggato dan Direktur RSUD Banggai, dr. Julita Ignasiyanti Petun. Pada rapat tersebut, Direktur memaparkan alasan pemecatan Rolan Ode.

BACA JUGA:  Kejari Banggai Musnahkan Barang Bukti 21 Perkara Inkracht

“Pemecatan Rolan Ode saya lakukan karena yang bersangkutan sudah melanggar kode etik sebagai seorang pegawai honorer,” katanya.

Dari rapat dengar pendapat tersebut, menghasilkan keputusan DPRD. Dimana akan menyampaikan kepada pemerintah daerah serta merencanakan untuk dengan beberapa pihak terkait. ASW