33 Suara Bakal Tentukan Ketua KKSS Banggai

Pengurus BPD KKSS dan panitia musda, saat menggelar konferensi pers persiapan. FOTO ISKANDAR

BANGGAI RAYA- Badan Pengurus Daerah Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPD KKSS) Kabupaten Banggai sebagai organisasi yang menaungi ribuan warga asal Sulsel maupun keturunan Sulsel, bulan Agustus mendatang akan menggelar musyawarah daerah (musda) ke-VI bertempat di salah satu hotel di Luwuk.

Musda dimaksud merupakan sarana untuk memilih ketua dan membentuk kepengurusan periode 2022-2027, menyusul akan berakhirnya kepengurusan periode sebelumnya yang diketuai H. Moh Amin.

Prosesi pemilihan ketua akan dilakukan dengan sistem delegasi, yakni satu suara untuk satu delegasi. Dalam konferensi pers BPD KKSS Banggai bersama panitia pelaksana musda, yang digelar Minggu petang (17/7/2022) di sekretariatnya di Kelurahan Karaton, terungkap bahwa jumlah pemilik suara pada musda tersebut sebanyak 33 delegasi dari 23 kecamatan, 8 pilar atau organisasi kerukunan yang ada di bawah KKSS serta 2 organisasi otonom yakni Ikatan Pemuda Sulsel dan Ikatan Wanita Sulsel.

BACA JUGA:  Cabdis Dikmen Wilayah V Awasi 107 Sekolah di Banggai Bersaudara, Ini Rinciannya!

Ketua BPD KKSS periode 2017-2022 Moh Amin mengatakan, bahwa KKSS akan menggelar musda di bulan Agustus 2022. Tahapannya dimulai dari penjaringan bakal calon ketua pada tanggal 7-20 Juli, pengambilan dokumen syarat administrasi calon ketua tanggal 21-28 Juli, kemudian pendaftaran calon ketua tanggal  29 Juli sampai 4 Agustus. Selanjutnya tanggal 5-17 Agustus verifikasi bakal calon ketua,  18-20 pendaftaran peserta dilanjutkan dengan visi misi dan pelaksanaan musda tanggal 21 Agustus 2022.

BACA JUGA:  DSLNG Paparkan Inovasi Pengurangan Emisi CO2 di IPA Convex 2024

Untuk calon ketua kata Amin, pertama, Warga Negara Indonesia yang berasal dari Sulsel dan atau berketurunan dari Sulsel. Kedua, pernah menjadi pengurus KKSS dan atau lembaga otonom di mana KKSS berkedudukan, dibuktikan dengan lampiran KTP dan SK kepengurusan. Ketiga, berakhlak baik, berprestasi, mampu dan aktif menjalankan organisasi.

BACA JUGA:  Modus Tanya Alamat, Motor Milik Lansia di Nuhon Ini Raib Dibawa Maling

Keempat, mempunyai dedikasi dan loyalitas yang tinggi pada organisasi KKSS. Kelima, mempunyai visi dan misi untuk pengembangan dan pembinaan KKSS. Keenam, menghayati, memahami nilai-nilai luhur KKSS yang termaktub dalam budaya Sulsel dan memiliki akhlak kepemimpinan, menerapkan iklim kekeluargaan dengan asas musyawarah mufakat dalam kebersamaan yang tinggi. Ketujuh, bakal calon ketua BPD KKSS mengisi surat pernyataan kesediaan menjadi calon ketua BPD KKSS. DAR

Pos terkait