BANGGAI RAYA-Tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai, menggeledah sebuah kios di Pasar Rakyat Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, lantaran diduga menjual Minuman Keras (Miras) lokal jenis cap tikus, Senin malam (9/11/2020).
Dari penggeledahan di kios milik AN (55), warga Kecamatan Luwuk Selatan itu polisi menyita puluhan kantong miras jenis cap tikus.
“Kami mendapatkan laporan dari warga melalui Call Center Satuan Sabhara, bahwa di Pasar Rakyat Simpong terdapat kios yang menjual cap tikus,”ucap Kasat Sabhara Polres Banggai, Iptu Jimyarto Anasim kepada Banggai Raya, Selasa (10/11/2020).
Atas informasi itu, kata Jimyarto, personelnya kemudian menuju lokasi yang dimaksud dan langsung melakukan penggeledahan. Alhasil, ditemukan 25 kantong plastik serta tiga botol kemasan air mineral ukuran 600 ml berisikan miras jenis cap tikus.
“Seluruh barang bukti langsung diamankan di Mako Satuan Sabhara, sedangkan pemilik dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas mantan Kapolsek Bunta ini. MAN