BANGGAI RAYA– Selasa (29/6/2021), sekira pukul 12.30 WITA, anggota Satuan Samapta Polres Banggai melaksanakan kegiatan patroli himbauan protokol kesehatan (Prokes) di komplek Pasar Simpong, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.
Kasat Sabhara, Pores Banggai, IPTU Jimmyarto Anasim mengatakan, personil Sat Samapta Resort Banggai yang melaksanakan kegiatan patroli himbauan Prokes tersebut berjumlah tiga orang. Tujuannya untuk dapat mencegah dan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Banggai.
Anggota patroli Sat Samapta Polres Banggai mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga, konsisten dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Dan secara bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid 19, dengan cara menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan. Giat patroli himbauan roda empat public addres Sat Samapta Polres Banggai di tempat-tempat keramaian, yakni di wilayah Pasar Simpong, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan,” kata Kasat Sabhara, IPTU Jimmyarto Anasim kepada Banggai Raya, Selasa (29/6/2021).