Pemda Bangkep Akan Daftarkan 2.000 Honorer Jadi Peserta BPJamsostek

BANGGAI RAYA- Sebagai wujud keseriusan dan kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) di bawah pimpinan Bupati Rais D Adam, akan mendaftarkan seluruh tenaga kontraknya atau honorer menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek pada tahun 2021 mendatang. Untuk merealisasikan itu, saat ini Pemda Bangkep tengah membuat regulasi yakni Perbup untuk kepesertaan BPJamsostek bagi tenaga kontrak, aparat desa dan BPD.

Rabu (26/8/2020) kemarin, Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banggai Kepulauan, Muhammad Aris Susanto menemui Kepala BPJamsostek Banggai, Sahid Wahid untuk menyamakan persepsi dalam penyusunan Perbup.

“Kita sekarang sedang membuat regulasinya, agar semua tenaga kontrak atau honorer ini bisa didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Begitu juga dengan aparat desa dan BPD, itu melalui dana desa,” kata Muhammad Aris Susanto yang juga Kepala Bappeda Bangkep itu kepada wartawan.

Jika Perbup tersebut telah disahkan, tahun 2021 mendatang, Pemda Bangkep akan mendaftarkan sedikitnya 2.000 lebih honorer atau tenaga kontrak sebagai peserta BPJamsostek. “Untuk kepesertaan ini, kita bertahap. Mulai dari tenaga kontrak dulu, baru perangkat desa. Kalau aparat desa sudah siap tahun depan lebih baik lagi. Insya Allah tahun depan bisa direalisasi,” tuturnya.

BACA JUGA:  Ahmad Ali Tinggalkan AT, Dukung Anti Murad

Sebelumnya, tenaga honorer di Bangkep juga sebagian sudah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek. Hanya saja kepesertaan mereka didaftarkan melalui dinas masing-masing. Nah, dengan adanya regulasi ini, nantinya kepesertaan BPJamsostek bagi tenaga kontrak akan dilakukan satu pintu atau ditanggung oleh APBD.

“Saat ini baru sekitar 8 dinas yang sudah mendaftarkan, sekitar 200-an tenaga honorer. Jadi sambil menunggu Perbup ini, sudah ada upaya yang kita lakukan untuk melindungi para honorer,” katanya.

Keseriusan dan kepedulian Pemda Bangkep pun mendapatkan apresiasi dari Kacab BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Banggai, Sahid Wahid. “Sebelumnya untuk mengantisipasi risiko-risiko yang terjadi, Pemda Bangkep melalui Disnaker mengimbau instansi-instansi untuk mendaftarkan honorernya. Berkaca dari kejadian yang dialami honorer di Bagian Umum, dia meninggal dunia. Bersyukur terdaftar peserta BPJamsostek, dan kita sudah bayarkan (santunan). Nah ini, atas inisiatif Pak Kadis dan juga teman-teman Bappeda membuat regulasi untuk kepesertaan,” ujar Sahid Wahid.

BACA JUGA:  Kandidat Bupati Amirudin Tamoreka Ambil Formulir Pendaftaran di PAN Banggai

Sebelum Perbup nantinya dibawa untuk disahkan, BPJamsostek dan Dinasker Bangkep akan membahas poin-poin yang tertuang dalam draf Perbup untuk menyamakan persepsi. Jangan sampai dalam perbup ada hal-hal yang bertentangan. “Nanti Jumat depan kita kembali bertemu untuk membahas ini. Seperti kita tahu bahwa, ini merupakan salah satu misi Pak Bupati dalam menyejahterakan masyarakat melalui jaminan sosial ketenegakerjaan,” tuturnya.

Kemudian, Muhammad Aris Susanto menambahkan, kepesertaan BPJamsostek untuk tenaga kontrak nantinya akan mengambil dua program dahulu yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Jika memungkinkan, tahun berikutnya akan ditambah menjadi tiga program yakni JKK, JKM dan Jaminan Hari Tua (JHT). Dan tentunya semua itu akan disesuaikan dengan APBD yang ada.

BACA JUGA:  Rakorwasda Sulteng, Momentum Optimalisasi Peran APIP Cegah Korupsi

Bahkan jika memungkinkan kata Aris, tahun berikutnya akan menyentuh para pekerja bukan penerima upah seperti petani dan nelayan. Hal ini sebagai upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari risiko-risiko baik risiko kecelakaan kerja dan risiko kematian.

Sementara itu, Koordinator Pengawas Ketenagakerjaan Sulteng Wilayah Banggai, Bangkep, dan Balut, Jein Akumoh juga memberikan apresiasi niatan Pemda Bangkep yang akan mendaftarkan tenaga kontraknya sebagai peserta BPJamsostek.

“Kami salut dan mengucapkan terima kasih kepada Pemda Bangkep yang begitu peduli kepada semua lapisan masyarakat, salah satunya dengan rencana mendaftarkan seluruh tenaga kontrak sebagai peserta BPJamsostek,” ucapnya. JAD