Oknum Warga Kilongan Tertangkap Sedang ‘Nyabu’

BANGGAI RAYA-AB alias A (46) oknum warga Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk, tak berkutik saat petugas kepolisian menangkapnya sedang asyik memakai narkoba yang diduga jenis sabu (Nyabu-red) di kediamannya, pada Kamis (5/11/2020).

“Tersangka kami tangkap sekitar pukul 13.00 wita, ketika sedang pakai sabu di dapur,” ucap Kasat Narkoba Polres Banggai, Iptu Makmur kepada Banggai Raya, Minggu (9/11/2020).

BACA JUGA:  Meriahkan HUT ke-60 Sulawesi Tengah,SKK Migas - JOB Tomori Ikuti Sulteng Expo 2024

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan atas pengembangan dari tersangka berinisial SDP alias S, oknum warga Kecamatan Luwuk Timur, yang diringkus jajaran Polsek Luwuk, pada hari yang sama yakni Kamis (5/11/2020).

BACA JUGA:  Pemda Banggai Berkomitmen Jadikan Profesi Guru Bermartabat

“Penangkapan ini merupakan pengembangan dari tersangka yang dibekuk Polsek Luwuk di depan Subsektor Luwuk Timur,” ujar Iptu Makmur.

Dari penangkapan tersangka AB alias A, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika yang diduga jenis sabu sebanyak tiga sachet, alat hisap sabu dan timbangan digital.

BACA JUGA:  Meriahkan HUT ke-60 Sulawesi Tengah,SKK Migas - JOB Tomori Ikuti Sulteng Expo 2024

“Barang haram itu kami temukan dua sachet di dalam kamar dan satu sachet di bagian dapur,” beber perwira berpangkat dua balak ini. Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Banggai guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. MAN