Tertinggi Hasil MCP di Sulteng
BANGGAI RAYA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) menempatkan Kabupaten Banggai pada peringkat pertama dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tengah, dalam hal progres tindak lanjut Rencana Aksi (Renaksi) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) tahun 2019 dengan capaian angka 90 persen, serta satu-satunya kabupaten yang meraih Predikat SAKIP A di Sulawesi Tengah.
Atas capaian tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) mengapresiasi kinerja Pemda Banggai.
Hal ini disampaikan oleh Pimpinan Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK) RI dalam Kegiatan Rapat Koordinasi (RAKOR) Pencegahan Korupsi Terintegritas Provinsi Sulawesi Tengah bersama Gubernur serta bupati/walikota Se Sulteng melalui Video Converence (Vicon), Rabu, (6/5/2020).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Banggai Herwin Yatim, yang didampingi Wakil Bupati Mustar Labolo serta Sekda Abdullah Ali menyampaikan bahwa capaian ini, hasil kerja bersama seluruh pihak, dan kedepannya lebih menunjukkan komitmen pemerintah untuk melakukan yang terbaik atas usaha pencegahan korupsi. Capaian ini juga menjadi motivasi untuk mendorong Kabupaten Banggai menjalankan pemerintahan yang bersih.
“Capaian yang diraih hari ini, selain sebagai prestasi juga sebagai tantangan untuk kita semua menjalankan tugas sebagai aparat pemerintah yang baik, bersih dan selalu mematuhi aturan Perundang-undangan semakin ditingkatkan kedepannya,” terangnya.
Bupati Herwin menambahkan terkait dengan pencegahan penularan Covid-19, bahwa Kabupaten Banggai sangat serius dalam penanganan pencegahan Virus Corona ini. Hal ini dibuktikan dengan semakin diperketanya protokoler kesehatan, serta mengalokasikan anggaran untuk sejumlah sektor seperti bagi petani dan nelayan. Sementara untuk program Jaring Pengaman Sosial sedang dalam proses dan bantuannya akan segera disalurkan. NAL/*