Herwin, Pemimpin Peduli Kesejahteraan Guru Honorer

BANGGAI RAYA- Kepedulian terhadap kesejahteraan guru honorer jarang dipikirkan oleh kebanyakan pemimpin. Namun tidak bagi Bupati Banggai saat ini, Herwin Yatim. Begitu besarnya jasa guru honorer, sehingga pemerintah daerah di era kepemimpinan Bupati Herwin Yatim dan Wakil Bupati Mustar Labolo mendorong satu kebijakan yakni peningkatan kesejahteraan bagi guru berstatus honorer.

Sehingganya, bagi banyak kalangan menilai bahwa Bupati Herwin Yatim adalah pemimpin yang peduli terhadap kesejahteraan dari guru honorer.

Kebijakan honor daerah atau yang disingkat dengan sebutan ‘Honda’ mulai diberlakukan dalam dua tahun terakhir. Bahkan tahun 2020 ini, honor daerah kembali diprogramkan melalui Dinas Pendidikan. Ratusan guru honorer dan tenaga kependidikan lainnya bakal tersenyum, mengingat harapan ada perhatian dari pemerintah daerah terhadap kesejahteraan mereka sebentar lagi bakal terwujud.

BACA JUGA:  Amirudin 'Restui' Pengumpulan KTP Dukungan untuk Pilkada Banggai

Selasa kemarin (23/6/2020) bertenpat di ruang rapat umum Kantor Bupati Banggai ratusan guru honorer diundang dan mendapat pengarahan terkait dengan pencairan honor daerah yang sebentar lagi dicairkan.

Bupati Banggai Herwin Yatim mengatakan, program Honda ini merupakan upaya pemerintah daerah melihat begitu pentingnya jasa dan pengabdian para guru honorer, sehingga perlu ada upaya peningkatan kesejahteraan. 

BACA JUGA:  Menuju Periode Kedua, Amirudin Tamoreka Merapat ke PKB Banggai

Kepala Dinas Pendidikan Nurdjalal meminta para penerima Honda agar melaporkan jika terdapat oknum-oknum yang meminta imbalan dari kebijakan pemberian Honda, apalagi harus menyumbang ke dina. “Tidak ada yang seperti itu. Kalau ada yang meminta uang atau imbalan lainnya segera lapor ke kami,” kata Nurdjalal.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Ketenagaan, Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai, Sukriadi Lalu mengungkapkan pencairean tahap pertama honor daerah diberikan kepada 686 orang, terdiri dari 459 guru dan 227 tenaga kependidikan. “Yang akan dibayarkan terhitung mulai Januari, Februari dan Maret,” katanya.

BACA JUGA:  Kandidat Bupati Amirudin Tamoreka Ambil Formulir Pendaftaran di PAN Banggai

Jumlah penerima honor daerah tahun ini sedikit berkurang dibanding tahun 2019 lalu yang mencapai 1.182 orang. Menurut Sukriadi, sebagian dari mereka akan mendapat honor dari dana BOS.

Penggunaan dana BOS untuk pembayaran honor dibenarkan dalam Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2019  tentang Petunjuk Teknis Reguler. Salah satu syarat guru honorer yang mendapatkan gaji dari dana BOS yakni memiliki NUPTK atauy tercatat pada data pokok pendidikan (Dapodik).

“Bagi honorer yang memiliki NUPTK akan mendapat gaji dari dana BOS. Sementara untuk honorer yang belum memiliki NPTK atau mendapat gaji dari program honor daerah yang dianggarkan melalui APBD Kabupaten Banggai,” tuturnya. NAL